TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas meminta Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo agar terus mengantisipasi akal-akalan para pedagang beras yang ingin mengambil untung di saat sulit seperti sekarang ini.
"Saya minta kebijakannya dari Food Station Tjipinang Jaya, beras Bulog harus dijual ukuran 50 kilogran. Supaya tidak berubah," ujar Buwas, Jumat, 3 Februari 2023.
Baca: Buwas Soal Mafia Beras: Percuma Ditangkap Jika Tidak Selesai Persoalannya
Pernyataan itu disampaikan Buwas usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur. Hasilnya, ia menemukan sejumlah barang yang diduga menjadi bukti kecurangan pedagang beras Bulog.
Modus pedagang beras nakal
Buwas mencurigai adanya pedagang nakal yang mengemas ulang beras Bulog dengan karung beras komersial merek premium lain ukuran 5-10 kilogram. Ia menduga beras Bulog tersebut dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga Rp 12.000 per kilogram.
Saat melakukan sidak, Buwas mendatangi gudang Food Station, tepatnya di Blok E. Di dua gudang yang ia datangi, terlihat tumpukan karung beras Bulog yang bersisian beras merek lainnya. Terlihat juga sejumlah karung kosong beras komersil kualitas premium yang berserakan di lantai.
Buwas kemudian berkeliling ke sudut lain gudang itu dan menemukan tempat yang diduga sebagai tempat mencampur beras Bulog dengan beras merek lain.
"Ini sudah di-mix, lihat sendiri kan tempat pencampurannya ada. Itu supaya melegalkan seolah-olah bukan beras Bulog dan dijual dengan harga premium," kata Buwas di hadapan Pamrihadi.
Tindakan mencampur beras Bulog dengan merek lainnya, kata Buwas, adalah pelanggaran terhadap Undang-undang perlindungan konsumen. Tak hanya itu, tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai tindak korupsi dan tindak pidana lainnya.
Selanjutnya: "Pedagang tidak dilarang mengambil keuntungan..."