TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan laporan terbaru dari Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/ PT WAL. Menurut, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, sudah ada ratusan pemegang polis yang mengajukan tagihan ke Tim Likuidasi.
“Berdasarkan informasi per tanggal 1 Februari 2023 ada yang sudah mendaftar 854 pemegang polis dengan jumlah polisnya 1.867 polis, 2 kreditur konkuren, dan 7 karyawan telah mengajukan tagihan yang mendaftarkannya kepada TL,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023.
Ogi menuturkan, sejak sejak pencabutan izin usaha Wanaartha Life pada 5 Desember 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, maka harus dilakukan pembubaran perusahaan dan dilanjutkan dengan pembentukan TL. Tim Likuidasi sebelumnya diajukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB.
Soal pembentukannya, kata Ogi, dari RUPSLB mengajukan tiga nama, lalu OJK melakukan seleksi secara obyektif. Namun, dari tiga nama tersebut hanya dua orang yang memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Tim Likuidasi.
“Jadi secara proses dari keputusan RUPSLB pembubaran untuk Wanaartha Life dan pembentukan Tim Likuidasi sudah memenuhi syarat, sehingga pembubaran dan Tim Likuidasi dapat berjalan dengan baik,” ucap Ogi.
Saat ini, Ogi mengatakan, Tim Likuidasi telah melakukan pendaftaran dan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM atas akta penetapan RUPS Sirkuler untuk membubarkan Perusahaan dan membentuk tim likuidasi pada 30 Desember 2022.
“Tentunya, Tim Likuidasi dalam bekerja mereka menyusun rencana kerja. Kemudian itu disetujui oleh OJK dan selanjutnya mereka akan bekerja selama 2 tahun dan dapat diperpanjang sekali lagi untuk menyelesaikan proses likuidasinya,” tutur Ogi.
Selanjutnya: Penjelasan ini disampaikan Ogi....