Selain itu, dia juga menuturkan bahwa OJK akan memberikan pernyataan tidak keberatan setelah melihat upaya penyelesaian defisit dilakukan dengan governance yang baik dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. "Serta memperhatikan kepentingan pemegang polis secara lebih luas," kata Ogi.
Sebelumnya, salah satu pemegang polis AJB Bumiputera, Dini, menceritakan nasibnya memperjuangkan pencairan polis asuransi yang mandek. Selama empat tahun, ia terkatung-katung menunggu pencairan klaim asuransi jiwa tersebut.
Nasib nasabah Bumiputera terkatung-katung
“Empat tahun saya udah ke sini (Wisma Bumiputera, Jakarta) mulai berjuang sendiri hingga bergabung dengan Kelompok Biru ini,” ujar Dini ketika ditemui oleh Tempo pada Kamis, 10 November 2022.
Ia bercerita, total kerugian yang ditanggung mencapai lebih dari 200 juta. Dini sebelumnya mendaftarkan anggota keluarganya mengikuti asuransi prima seumur hidup. Program ini memungkinkan asuransi baru bisa dicairkan jika pemegang polis meninggal dunia.
Dini sudah mendesak Bumiputera segera memberikan haknya sejak 2019, tepatnya sedari suaminya meninggal. “Setelah suami meninggal, dua bulan kemudian saya urus. Pertama, saya datang sendiri, saya dipermainkan. Saya sampai nangis, sampai sore baru dibawa ke ruangan untuk mengurus berkas,” ucap Dini.
Pada awalnya, klaim itu dijanjikan akan cair satu bulan ke depan. Namun, setelah beberapa bulan tidak ada kabar, ia kembali datang ke Bumiputera dan diarahkan untuk ke kantor cabang.
“Karena saya pempol (pemegang polis) Jawa Timur. Kebetulan ada urusan di Gresik, sekalian saya ke sana (kantor cabang), eh pas udah di sana tutup (kantornya),” ujarnya. Proses pencairan dana ini, kata Dini, bak permainan bola pingpong. Ia merasa dilempar ke sana kemari.
Pada 2020, Dini bergabung dalam Kelompok Biru untuk berjuang menuntut hak bersama dengan para nasabah Bumiputera lainnya. Selama melakukan aksi, ia mengaku tidak pernah anarkis. “Kalau masih bisa diselesaikan dengan baik ya sama sama enak,” ucapnya.
MOH KHORY ALFARIZI | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Baca juga: Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life Dicabut, Bagaimana dengan Bumiputera?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.