OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Ilustrasi: Rio Ari Seno

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah adanya investasi dan pinjaman online ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan pihaknya telah menutup sekitar 5.861 entitas ilegal sejak 2017.

“Satgas Waspada Investasi, kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain sejak 2017 sudah menutup 1.100 investasi ilegal, 4.482 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal,” ujar Kiki, sapaan Friderica, dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023. 

Baca: Jokowi Tegur Luhut Tiga Kali Gara-gara Event F1 Powerboat: Lebih Bagus di Mandalika

Kiki mengaku heran, meskipun sudah memblokir entitas ilegal itu, tapi masih terus bermunculan. Ditambah lagi masyarakat juga sangat mudah untuk masuk ke dalam skema penipuan seperti itu. Padahal prosesnya sederhana, hanya menawarkan  return yang menggiurkan jauh di atas nilai deposito di bank secara umum.

“Atau menjanjikan hal-hal yang sebenarnya kalau kita menggunakan logika itu sangat tidak logis. Belum lagi kalau mereka tidak mau mengecek ini suatu entitas legal atau tidak,” ucap dia.

Sehingga, dia menambahkan, OJK secara proaktif melakukan beberapa pendekatan. Pertama, melakukan tindakan pencegahan dengan edukasi secara masif. Menurut Kiki, tim OJK terus berkeliling untuk melakukan edukasi tentang investasi ilegal ini.

Langkah lain yang dilakukan OJK adalah penguatan kelembagaan Satgas Waspada Investasi yang sudah masuk di dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). “Yang tadinya MoU antar lembaga, ini sudah masuk ke UU, jadi ini sangat dilakukan penguatan yang luar biasa,” kata dia.

Selain edukasi dan sosialisasi, OJK juga menyebarkan ulang informasi tentang waspada penipuan investasi dan juga pinjol ilegal. Cyber patrol untuk tautan yang ditengarai entitas ilegal juga terus dilakukan. Lainnya, meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan konsumen.

OJK membuka kanal pengaduan, bekerja sama dengan asosiasi. Bahkan di seluruh kantor regional OJK juga membuka untuk pengaduan-pengaduan soal investasi ilegal ini, serta mempercepat respons terhadap pengduan masyarakat.

“Kami juga mengumumkan daftar investasi ilegal dan pinjol ilegal. Jadi ini masyarakat sebenarnya kalau mau punya effort sedikitlah. Ini sering kali kemudian tanya ke saya, Bu ini legal atau tidak. Padahal masyarakat bisa cek sendiri ini di kontak 157 itu bisa dicek,” tutur dia.

Tambahannya, Kiki mengatakan, OJK juga melaporkannya kepada penegak hukum. “Penegakan hukum di PPSK ini di pasal 305 ada ancaman hukumannya antara 5-10 tahun dan denda hingga Rp 1 triliun,” ujar Kiki.

Baca: IMF Sebut 2023 Ekonomi Dunia Gelap Gulita, Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi RI Meningkat Pesat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Polisi Blokir 4 Rekening Bank di Kasus Penipuan Jemaah Umrah

13 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Polisi Blokir 4 Rekening Bank di Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Polda Metro memblokir empat rekening bank yang terkait dengan kasus penipuan oleh biro travel umrah. Korban mencapai ratusan orang.


Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

20 jam lalu

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

Natalia Rusli, yang mengaku sebagai pengacara, menjanjikan bisa mencairkan uang koperasi milik korban KSP Indosurya itu.


Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

22 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu sempat menghilang sebelum ambil alih PT Naila Syafaah dan ganti nama panggilan.


Penipuan Travel Umrah Makan Korban Ratusan Jemaah, Polda Metro Periksa 38 saksi

22 jam lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penipuan Travel Umrah Makan Korban Ratusan Jemaah, Polda Metro Periksa 38 saksi

Polda Metro telah memeriksa 38 saksi dan tiga ahli untuk menyelidiki penipuan yang dijalankan biro travel umrah PT Naila Syafaah.


Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

23 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

Kemenag mengatakan ada agen travel umrah lain yang masih diawasi karena menggunakan barcode atau QR code jemaah lama untuk jemaah baru


Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Orang, Kemenag Singgung Jokowi Permudah Pembuatan Izin Usaha

23 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Orang, Kemenag Singgung Jokowi Permudah Pembuatan Izin Usaha

Kementerian Agama menyinggung kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mempermudah pembuatan izin usaha, termasuk travel umrah.


Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

1 hari lalu

PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk meluncurkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah pada Kamis, 30 Maret 2023 di Jakarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

Unit usaha syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) berencana memisahkan diri dari induknya atau spin off tahun ini.


Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

Kementerian Agama menyatakan telah dua kali beri peringatan ke biro travel umrah Naila Syafaah yang menelantarkan jemaah di Mekah.


Kemenag Endus Dugaan Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah sejak 2022, tapi Kenapa Dibiarkan Beroperasi?

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Endus Dugaan Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah sejak 2022, tapi Kenapa Dibiarkan Beroperasi?

Kementerian Agama mengaku telah mengendus dugaan penipuan agen travel umrah Naila Syafaah sejak 2022. Namun, perusahaan itu tetap diizinkan beroperasi


Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

1 hari lalu

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Mujib Roni di Polda Metro Jaya. Desty Luthfiani/ TEMPO
Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan mengenai maraknya penipuan yang terjadi dalam industri travel umrah.