TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, membeberkan kabar terbaru dalam pengalihan polis dari eks nasabah Jiwasraya ke IFG Life.
"Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023.
Baca: Aset Jiwasraya Rp 3,488 Triliun Belum Laku Dilelang, DJKN Beberkan Penyebabnya
Pengalihan polis nasabah dilakukan bertahap
Pengalihan portofolio polis tersebut, kata Ogi, masih berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta Jiwasraya untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera.
Adapun untuk polis yang belum dialihkan, OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.
Namun untuk mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, kata dia, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham. "Sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life," tutur Ogi.
Ogi juga meminta Jiwasraya menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi. "Termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud."
Jiwasraya sebelumnya sudah mendapat tambahan modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). OJK pun telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK perusahaan itu melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Pernyataan tidak keberatan itu disampaikan setelah OJK memantau pelaksanaan beberapa kegiatan pokok dalam RPK tersebut.
Selanjutnya: Ogi menjelaskan, berdasarkan surat OJK ...