TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira membeberkan kriteria calon Gubernur BI baru yang harus bisa menghadapi resesi global 2023.
Menurut Bhima, calon Gubernur BI setidaknya harus memiliki lima kriteria. Pertama, kata dia, harus berani menolak melanjutkan burden sharing atau cetak uang dalam rangka menyelamatkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.
Baca: Sri Mulyani, Dulu Dianggap Layak Jadi Presiden Bank Dunia, Kini Masuk Bursa Calon Gubernur BI
“Kedua, mencari opsi stabilitas kurs terpaku pada kebijakan konvensional naik turunkan suku bunga acuan,” ujar dia kepada Tempo pada Kamis, 2 Februari 2023.
Kriteria ketiga, dia melanjutkan, memiliki integritas atau tidak punya masalah konflik kepentingan dan track record yang bersih. Keempat, mempunyai komitmen mengarahkan kebijakan moneter yang pro-mitigasi perubahan iklim.
Selanjutnya, kelima adalah paham dan mampu mengendalikan arah perkembangan teknologi, termasuk soal rupiah digital dan cepatnya inovasi fintech payment. Namun, Bhima belum berani memberikan nama siapa yang paling cocok dengan kriteria tersebut untuk menjadi pengganti Perry Warjiyo. “Dari internal BI banyak yang punya kapasitas,” tutur Bhima.
Salah satu nama yang santer dikabarkan menjadi Gubernur BI adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menanggapi kabar itu, bendahara negara itu mengatakan bahwa soal pemilihan Gubernur BI sudah diatur dalam undang-undang.
“Itu prosesnya sudah ada,” ujar dia dalam dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Menurut Sri Mulyani, pihaknya bersama KSSK masih fokus menjalankan tugas yang saat ini diemban. “Karena ini adalah tugas utama kami yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani.
Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) disebutkan bahwa pejabat Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persejutuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Baca: Jabatan Dirut Bulog Tinggal 2 Bulan Lagi, Apa Rencana Buwas Berikutnya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini