"

Lima Kasus Penipuan Berkedok Koperasi, Indosurya Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Kuasa hukum 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Febri Diansyah (tengah/batik), saat menyampaikan perihal gugatan pemulihan kerugian nasabah di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kuasa hukum 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Febri Diansyah (tengah/batik), saat menyampaikan perihal gugatan pemulihan kerugian nasabah di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya menjadi sorotan banyak pihak, karena dinilai telah merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun. Tak ayal, kasus penipuan Indosurya menjadi kasus penipuan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kasus serupa Indosurya ternyata bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, ada pula kasus penipuan berkedok koperasi. Berikut hasil penelurusan Tempo diolah dari berbagai sumber.

Koperasi Cipaganti

Nama Cipaganti dikenal sebagai perusahaan rental kendaraan yang membuka kerja sama ke beberapa pihak lewat skema titip kendaraan. Seiring dengan berjalannya waktu, Cipaganti mengubah pola kemitraan itu dalam bentuk uang dengan returns 1,5 persen per bulan saat itu.

Model usaha koperasi yang didirikan pada 15 Februari 2002 silam ini tumbuh jadi perusahaan besar yang melantai di Bursa Efek Indonesia dan memiliki banyak anak usaha, mulai dari transportasi, perhotelan hingga pertambangan.

Sejak 2008, koperasi ini cukup giat mengumpulkan modal dari banyak mitranya.

Tujuan pengumpulan modal itu adalah untuk diputarkan kembali lewat usaha SPBU, transportasi, dan alat berat. Di tahun 2014, mereka berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 3,2 triliun.

Namun, kinerja dari bisnis pertambangan perusahaan ini lesu dan hal ini berimbas ke kinerja Koperasi Cipaganti Karya Guna. Dari situlah terjadi peristiwa gagal bayar ke para mitranya masuk ranah pengadilan.

Empat pendiri Cipaganti Group: Ketua Koperasi Cipaganti Andianto Setiabudi, Wakil Ketua Koperasi Cipaganti, Julia Sri Redjeki, Bendahara Koperasi Cipaganti, Yulinda Tjendrawati Setiawan, Karyawan Koperasi Cipaganti, Cece Kadarisman, didakwa dengan UU Perbankan dan Pasal Penipuan dan Penggelapan sesuai KUHP. Jaksa menuntut keempatnya masing-masing untuk dihukum 20 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 200 miliar atau total Rp 800 miliar.

keempat orang tersebut sempat mengajukan banding dan kasasi, namun permohonan kasasi ditolak oleh panitera MA, Selasa 12 April 2016.

Selanjutnya: Koperasi Langit Biru ...








Puluhan Ribu Warga Papua Nugini Tertipu Golden Sun, Modusnya Review Film

21 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Puluhan Ribu Warga Papua Nugini Tertipu Golden Sun, Modusnya Review Film

Puluhan ribu warga Papua Nugini diduga tertipu oleh sebuah situs review film dengan skema paramida, bernama Golden Sun.


Mantan Bos Cerita Jalan Hidup Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Hijrah ke Ibu Kota Jadi Selebgram

3 hari lalu

Ajudan Pribadi. Foto: TikTok Ajudan Pribadi.
Mantan Bos Cerita Jalan Hidup Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Hijrah ke Ibu Kota Jadi Selebgram

Gigi Ajudan Pribadi hilang satu menjelaskan anak Makassar itu pekerja keras. Mantan bos menerima banyak laporan soal penipuan eks anak buahnya itu.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

5 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


3 Polisi Gadungan Ditangkap, Incar Calon Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
3 Polisi Gadungan Ditangkap, Incar Calon Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta

Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus tiga polisi gadungan yang memeras calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)


Waspada Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Setelah Undangan Pernikahan

6 hari lalu

Modus baru kejahatan aplikasi pencurian SMS. Istimewa
Waspada Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Setelah Undangan Pernikahan

Surat tilang tersebut merupakan variasi dari APK pencurian SMS. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini


Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

6 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.


Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

7 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Bareskrim mengungkap alasan jika kasus yang kini menjerat pendiri KSP Indosurya, Henry Surya bukan Ne Bis in Idem.


Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

7 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.


Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

7 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023. Besoknya dia ditangkap di apartemennya.


Miliarder Cina Ditangkap di AS, Dituduh Menipu Lebih dari Rp 15,4 Triliun

7 hari lalu

Bendera nasional Cina terlihat di Beijing, Cina, 29 April 2020. [REUTERS/Thomas Peter]
Miliarder Cina Ditangkap di AS, Dituduh Menipu Lebih dari Rp 15,4 Triliun

Seorang miliarder Cina yang dikenal sebagai kritikus Xi Jinping ditangkap di Amerika Serikat.