TEMPO.CO, Pangkalpinang - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya dua orang pekerja di lokasi penambangan milik perusahaan pelat merah PT Timah (Persero) Tbk.
Kecelakaan tambang yang menewaskan pekerja yang bernama Bowo Narianto alias Iwok dan Jon itu terjadi di lokasi tambang PT Timah Tbk. yang terletak di Dusun Tambang 10 Desa Rindik Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa, 10 Januari 2023.
Baca: Kecelakaan Tambang PT Timah, Dua Pekerja Tewas Tertimbun
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan Ajun Komisaris Chandra Satria Adi Pradana mengatakan penetapan tersangka belum dilakukan karena masih ada beberapa hal yang dibutuhkan penyidik dalam memproses perkara tersebut.
"Kami sudah bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM). Rencana kami akan meminta keterangan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM yang juga melakukan investigasi terkait kecelakaan di tambang tersebut," ujar Chandra kepada Tempo, Rabu Malam, 1 Februari 2023.
Menurut Chandra, hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya akan disandingkan dengan hasil investigasi yang dilakukan Kementerian ESDM.
"Kami cocokkan dengan penyelidikan kami. Setelah klop baru kami tentukan condongnya ke mana dan ada pidana apa tidak dari kejadian kecelakaan tambang itu," ujar dia.
Chandra menuturkan pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi yang bertanggung jawab atas operasional penambangan.
"Belum sampai ke sana. Baru sebatas membenarkan ada kejadian laka tambang. Nanti hasil dari investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM akan jadi dasar kita juga untuk menentukan siapa lagi yang akan diperiksa," ujar dia.
Chandra menambahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sekitar 19 orang saksi dari pekerja tambang hingga karyawan PT Timah Tbk. di lokasi tambang tersebut.
"Proses penyelidikan memakan waktu karena ini perusahaan dan ada legal standing terkait masalah hukum. Mau tidak mau kami kirim undangan dan menyesuaikan waktu mereka. Beberapa kali juga ada penundaan terkait pemeriksaan saksi," ujar dia.
SERVIO MARANDA
Baca: Sebut Tekanan Global ke Perekonomian Indonesia Agak Mereda, Jokowi: Kalau Gak Optimis, Keliru
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini