Purwono mengatakan saat ini Rancangan Undang-undang Ketenagalistrikan baru selesai dibahas 60 persen. Pembahasan akan kembali dilanjutkan di Dewan Perwakilan Rakyat setelah masa reses berakhir.
Masa sidang Dewan akan kembali dimulai pada pertengahan bulan ini usai pemilihan umum. Selanjutnya Dewan akan menggelar masa sidang selama tiga bulan sebelum kembali memasuki masa reses.
Sebelumnya pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan selesai sebelum pemilihan umum. Pemerintah pernah berencana mempercepat pembahasannya di DPR sebelum Maret 2009.
Mahkamah Konsititusi pada 2004 membatalkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan karena dinilai bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam undang-undang lama, kegiatan usaha kelistrikan dipecah menjadi unit usaha yang berdiri sendiri dan memberi peluang kepada swasta menjual listrik kepada masyarakat.
Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang baru merupakan penyempurnaan dari undang-undang sebelumnya. Rancangan tersebut akan menjelaskan fungsi regulator, kegiatan usaha, dan badan usaha.
DESY PAKPAHAN