Profil Indosurya, Koperasi Simpan Pinjam yang Rugikan 23 Ribu Korban hingga Rp 106 Triliun

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya merugikan  23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun berbuntut panjang. Pemerintah akan mengajukan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis lepas terdakwa Henry Surya dalam kasus penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya.

Baca: Bos Indosurya Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Fokus Gugatan Ganti Kerugian

“Putusan kasus Indosurya membuat Indonesia terkejut, pemerintahnya dan rakyatnya. Kasus Indosurya sudah dibahas lama dan dinyatakan sebagai perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana baik oleh Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan PPATK tetapi dinyatakan bebas oleh pengadilan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD, seperti dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat, 27 Januari 2023.

Mahfud menegaskan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh terdakwa sudah jelas, melanggar UU Perbankan pasal 46 karena menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin. Tercatat 23.000 orang yang menyimpan dana di KSP tersebut bukan anggota koperasi. 

“Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran. Pemerintah, Kejaksaan Agung akan banding. Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini karena tempus delicti dan locus delicti-nya, karena korbannya masih banyak. Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa ini berpikir secara jernih dalam penegakan hukum,” kata Mahfud. 

KSP Indosurya pertama kali didirikan di Jakarta pada 27 September 2012, beralamat di Jl MH Thamrin No 03 Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Selanjutnya: Profil Lengkap Indosurya ...








Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku-aku Pengacara Bisa Kembalikan Duit Korban Indosurya

1 hari lalu

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku-aku Pengacara Bisa Kembalikan Duit Korban Indosurya

Setelah sekian lama menjadi buron kasus penipuan, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Mengaku bisa kembalikan duit korban Indosurya.


Buron Kasus Penipuan, Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polres Metro Jakarta Barat

1 hari lalu

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Buron Kasus Penipuan, Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polres Metro Jakarta Barat

Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat usai ditetapkan sebagai DPO kasus penipuan sebesar Rp 45 juta.


PKS Sebut Azas Tigor Nainggolan Dijadikan Komisaris LRT Jakarta Agar Tak Berisik & Natalia Rusli DPO Tapi Tak Ditangkap Polisi Masuk Top 3 Metro

2 hari lalu

Ketua Forum Warga Kota (Fakta), Azas Tigor Nainggolan menunjukkan surat pelaporan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 656 bus Transjakarta, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (24/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
PKS Sebut Azas Tigor Nainggolan Dijadikan Komisaris LRT Jakarta Agar Tak Berisik & Natalia Rusli DPO Tapi Tak Ditangkap Polisi Masuk Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai berita anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli menduga pengangkatan Azas Tigor Nainggolan agar tak berisik.


Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

12 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Bareskrim mengungkap alasan jika kasus yang kini menjerat pendiri KSP Indosurya, Henry Surya bukan Ne Bis in Idem.


Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

12 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.


Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

12 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023. Besoknya dia ditangkap di apartemennya.


Tanggapan Kuasa Hukum Henry Surya soal Penetapan Tersangka di Kasus TPPU Indosurya

13 hari lalu

Salah satu pendiri dan mantan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya (dua kiri) bersama-sama dengan para pengurus KSP Indosurya Cipta menggelar jumpa pers di Grha Surya, Jakarta. ANTARA
Tanggapan Kuasa Hukum Henry Surya soal Penetapan Tersangka di Kasus TPPU Indosurya

Soesilo mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya usai penetapan tersangka Henry Surya di Kasus TPPU KSP Indosurya


Bareskrim Tetapkan Henry Surya Tersangka Kasus Dugaan TPPU KSP Indosurya

14 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bareskrim Tetapkan Henry Surya Tersangka Kasus Dugaan TPPU KSP Indosurya

Bareskrim Polri menetapkan Henry Surya sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen kasus KSP Indosurya


Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Teten dan Mahfud MD Sepakat Kawal Proses Kasasi ke MA

21 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Teten dan Mahfud MD Sepakat Kawal Proses Kasasi ke MA

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali buka suara soal bebasnya terdakwa kasus dugaan pencucian uang oleh pendiri KSP Indosurya, Henry Surya.


Diduga Tolak Berkas Kasasi Korban Indosurya, Begini Kata PN Jakbar

22 hari lalu

Konferensi pers korban KSP Indosurya terhadap penolakan berkas permohonan kasasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Diduga Tolak Berkas Kasasi Korban Indosurya, Begini Kata PN Jakbar

Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakbar menanggapi dugaan penolakan berkas kasasi korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.