Kasus Tanah di Bogor, PTUN Jakarta Batalkan Penyitaan Satgas BLBI

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Foto : ptun-jakarta.go.id
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Foto : ptun-jakarta.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta membatalkan surat penyitaan Satgas BLBI atas tanah PT Bogor Raya Development (BRD) dan PT Bogor Raya Estatindo (BRE). 

Dengan adanya pembatalan tersebut, otomatis tanah yang awalnya diklaim sebagai harta kekayaan milik obligor BLBI atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono pun tidak dapat dibuktikan. 

Baca: Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, Sawit Watch Ajukan Banding Atas Kekeliruan Putusan PTUN

Sawit Watch mengajukan banding terhadap putusan PTUN dalam kasus kelangkaan dan kenaikan harga minya...

Pembatalan tersebut tertuang dalam putusan PTUN DKI Jakarta nomor perkara 226/G/2022/PTUN.JKT (BRD) dan nomor perkara 227/G/2022/PTUN.JKT (BRE) yang pada intinta menyatakan batal Surat Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta yang mewakili Satgas BLBI. 

Atas fakta tersebut, Majelis Hakim menilai bahwa PUPN tidak melaksanakan kewajibannya untuk memeriksa seluruh dokumen dan informasi yang penting dan relevan sebelum menetapkan Surat Perintah Penyitaan. 

Sesuai dengan Pasal 5, Pasal 7 Ayat (1), Pasal 8 Ayat (2), Pasal 10 Ayat (1) dan Pasal 50 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan bertentangan dengan Asas Kecermatan.

Kuasa Hukum BRD dan BRE, Damian Agata Yuvens mengapresiasi putusan yang dijatuhkan oleh PTUN Jakarta. Ia menegaskan bahwa PTUN Jakarta telah dengan cermat melihat bahwa BRD dan BRE tidak memiliki hubungan dengan obligor BLBI manapun.  

Selanjutnya: tanah yang bukan milik penanggung hutang BLBI tidak dapat disita ...








Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

5 hari lalu

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

Penyerahan aset Rp 3,1 triliun oleh Kejagung dinilai sudah cukup menyelesaikan tuntutan 1 persen nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

5 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Bank Indonesia Catat Posisi Investasi Internasional Indonesia Kuartal IV 2022 Turun, karena

7 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Catat Posisi Investasi Internasional Indonesia Kuartal IV 2022 Turun, karena

Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2022 menurun


Satgas BLBI Sita Aset Debitur PT Pancasindhu Abadi Rp 74,3 Miliar

17 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Sita Aset Debitur PT Pancasindhu Abadi Rp 74,3 Miliar

Satgas BLBI menyita aset jaminan salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group) dengan estimasi nilai Rp 74,3 miliar.


Alasan DKI Minta Hapus Aset 417 Bus Transjakarta Merek Zhongtong hingga Mercedes Senilai Rp 21,3 Miliar

18 hari lalu

Ratusan bus TransJakarta yang sudah tidak digunakan lagi diparkir di lahan kosong di Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis, 25 Juli 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.
Alasan DKI Minta Hapus Aset 417 Bus Transjakarta Merek Zhongtong hingga Mercedes Senilai Rp 21,3 Miliar

Dishub DKI mengusulkan penghapusan aset 417 bus Transjakarta senilai Rp 21,3 miliar. Bus itu bermerek Zhongtong hingga Mercedes.


SMF Salurkan Pinjaman Perumahan Rp 11,29 Triliun pada 2022

20 hari lalu

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
SMF Salurkan Pinjaman Perumahan Rp 11,29 Triliun pada 2022

Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Bonai Subiakto menyebutkan bahwa SMF menyalurkan pinjaman Rp 11,29 triliun.


Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran

21 hari lalu

Perwakilan LSM menunjukan bukti atas ketidak profesionalitasan dalam putusan hakim PN Jakpus mengenai penundaan Pemilu 2024, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran

Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan 3 hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan Pemilu 2024.


Kejagung Serahkan Aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN, Erick Thohir: Surat Berharga Rp 3,1 T

21 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Ratu Tisha Destria (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil keputusan bersama Sarasehan Sepak Bola Indonesia di GBK Arena, Jakarta, Ahad, 5 Maret 2023. Foto: PSSI
Kejagung Serahkan Aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN, Erick Thohir: Surat Berharga Rp 3,1 T

Kejaksaan Agung telah melakukan penyerahan pengelolaan aset perkara Jiwasraya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan aset yang sudah diserahkan adalah surat.


Gugatan di PTUN Tak Halangi Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan

24 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Gugatan di PTUN Tak Halangi Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan

Kemensesneg bakal melakukan cek fisik lebih dahulu terhadap kondisi bangunan Hotel Sultan.


Mantan Ketua MK Kaget PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

25 hari lalu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat keluar dari Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.Habibie dirawat intensif oleh Tim Dokter Kepresidenan di RSPAD Gatot Soebroto sejak 1 September 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mantan Ketua MK Kaget PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024. Hakim yang mengadili dipertanyakan kompetensinya.