TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan akan melakukan digitalisasi besar-besaran pada 2023. Salah satunya dengan meluncurkan Proyek Garuda, inisiatif yang memayungi eksplorasi desain uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC) Indonesia yang kemudian disebut Digital Rupiah.
“Kami terbitkan konsultatif paper dan kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan dan Insya Allah nanti sekitar Juli kami akan keluarkan proof of concept,” ujar dia dalam paparan Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia yang digelar virtual pada Senin, 30 Januari 2023.
Baca: Bank Indonesia Catat Aliran Modal Asing Masuk RI Rp 4,42 T
Menurut Perry, Digital Rupiah akan mempersiapkan Indonesia sebagai negara maju dengan digital, melalui digitalisasi pembayaran dan desentralisasi rupiah. BI juga akan mengelola dan memperdalam pasar uang untuk mendorong inklusi ekonomi dan keuangan, UMKM, ekonomi keuangan syariah, dan tentu saja ekonomi hijau.
“Hilirisasi pemerintah, kami juga akan dorong dan juga beberapa kebijakan lain,” ucap Perry.
Dikutip dari situs web resmi, Digital Rupiah menjadi sumbangsih BI kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan rupiah di era digital. Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif BI dalam mendorong agenda transformasi digital nasional.
“Khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end to end yang saat ini sudah didorong dari jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025),” tertulis dalam website BI.
Sebagai langkah awal, BI menerbitkan White Paper tentang pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022. White Paper merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high level design) Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik soal rencana pengembangan Digital Rupiah.
White Paper juga menjelaskan konfigurasi desain Digital Rupiah yang terintegrasi dari ujung ke ujung, dan fitur desain Digital Rupiah yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru. Selain itu, arsitektur teknologi Digital Rupiah serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain Digital Rupiah.
Baca: Sri Mulyani: Belajar dari Kisah Nabi Yusuf, Kita Harus Mampu Antisipasi Siklus Ekonomi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini