Marak Modus Pembobolan M-Banking, Pakar Siber Sarankan Bank Miliki Verifikasi What You Have

Ilustrasi mobile banking Foto shutterstock
Ilustrasi mobile banking Foto shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkap adanya modus baru pembobolan mobile banking atau m-banking yang sedang marak terjadi. Modus tersebut menggunakan surat undangan pernikahan palsu.

“Surat undangan pernikahan itu sebenarnya mengandung APK (berkas paket aplikasi Android yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middleware ke ponsel) dari luar Play Store yang jika diinstal akan mencuri kredensial One Time Password atau OTP dari perangkat korbannya,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Baca: Bobol M-Banking Lewat Undangan Nikah Online, Dari Mana Pelaku Dapat Data Kredensialnya?

Menurut Alfons, ketika APK Android berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan. Dia mencontohkan seperti menginstal aplikasi dari luar Play Store sangat berbahaya dan tidak disarankan.

Saat peringatan itu diabaikan, kata dia, peringatan lain akan tetap muncul ketika memberikan akses SMS kepada aplikasi yang ingin diinstal. “Termasuk data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya yang diinstal tersebut,” ucap Alfons.

Sebelum modus pembobolan m-banking menggunakan surat undangan pernikahan palsu, banyak modus lain yang serupa. Misalnya menggunakan resi pengiriman palsu, pencairan BPJS Ketenagakerjaan palsu, hingga pemberitahuan tarif transfer bank.

Selanjuntya: Cara cegah pembobolan m-banking








Wamenkeu Sebut Data Transaksi Janggal Kemenkeu dan Mahfud Sama Nilainya Rp 349 Triliun

2 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkeu Sebut Data Transaksi Janggal Kemenkeu dan Mahfud Sama Nilainya Rp 349 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap data transaksi janggal di Kemenkeu nilainya sama dengan yang disampaikan Menkopolhukam yaitu Rp 349 triliun.


BSI Gandeng 3 Bank Syariah Perkuat Pasar Uang Antarbank Syariah Indonesia

1 hari lalu

Bank Syariah Indonesia. Istimewa
BSI Gandeng 3 Bank Syariah Perkuat Pasar Uang Antarbank Syariah Indonesia

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) melakukan penguatan pasar uang antarbank syariah di Indonesia melalui kolaborasi bersama tiga bank.


Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

Bambang Wuryanto menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) ihwal pengusutan kasus dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.


Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan TPPU Mahfud MD berbeda pendapat dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal di Kemenkeu. Kok bisa?


Tokopedia Catat Nilai Transaksi Pajak Online Naik Hampir 250 Persen di 2022

1 hari lalu

tokopedia/Tokopedia
Tokopedia Catat Nilai Transaksi Pajak Online Naik Hampir 250 Persen di 2022

Tokopedia juga mencatat nilai transaksi lainnya meningkat melalui fitur antara lain untuk membayar PNBP Bea Cukai, dan SBN.


Pertamina Patra Niaga Mulai Terapkan QR Code untuk BBM Bersubsidi di Riau

2 hari lalu

Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2022. Uji coba pembelian BBM bersubsidi dilakukan terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Pertamina Patra Niaga Mulai Terapkan QR Code untuk BBM Bersubsidi di Riau

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperluas wilayah uji coba transaksi BBM subsidi menggunakan QR Code.


Sri Mulyani Beberkan Surat PPATK soal Transaksi Rp 349 T, Seperti Apa Isinya?

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Sri menjelaskan jika ada transaksi janggal yang menyangkut unsur dari Kemenkeu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Surat PPATK soal Transaksi Rp 349 T, Seperti Apa Isinya?

Sri Mulyani membeberkan isi surat dari PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Bagaimana sebenarnya isinya?


Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

9 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

9 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR