Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa yang Boleh Gunakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia?

image-gnews
TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan mereka pascabentrok dengan saling bergandengan tangan, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan mereka pascabentrok dengan saling bergandengan tangan, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam undang-undang No. 13 tahun 2002 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja asing (TKA) merupakan warga negara asing yang memiliki visa kerja di wilayah Indonesia. Lebih lanjut berikut beberapa prosedur dan syarat tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia.

Biasanya, alasan dari penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia adalah untuk membawa skill
dalam rangka alih ilmu pengetahuan dan teknologi (transfer of knowledge). Namun tetap perlu
diadakannya perlindungan hukum serta pembatasan bagi tenaga kerja asing di Indonesia dengan tujuan agar kesempatan kerja warga Indonesia tidak didominasi oleh tenaga kerja asing

Lalu siapa sajakah yang dapat menggunakan TKA? Dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa pemberi kerja TKA adalah: 

  1. Instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan-badan internasional, dan organisasi internasional
  2. Kantor perwakilan asing, kantor perwakilan perusahaan asing, dan kantor berita asing yang melakukan kegiatan di Indonesia

  3. Perusahaan swasta asing yang berusaha di Indonesia

  4. Badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dalam bentuk Perseroan Terbatas atau yayasan, atau badan usaha yang terdaftar di instansi yang didirikan

  5. Lembaga sosial, keagamaan, pendidikan dan kebudayaan

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  6. Usaha jasa impresariat

  7. Badan usaha sepanjang tidak dilarang dalam undang-undang

RECHA TIARA DERMAWAN

Baca juga: Daftar Tenaga Kerja Asing Terbanyak di Indonesia, TKA Cina Nomor Satu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

2 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

Ganjar mengatakan pernah mendapatkan cerita tentang seseorang yang tidak bisa menjadi ASN karena tidak memiliki akses pejabat di institusi itu.


APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk menyiapkan APBN 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun, untuk apa saja?


Hingga Kini Perbaikan Sirkuit Sentul Dilakukan Tanpa Bantuan Pemerintah dan IMI

13 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategis Kepada Prof Dr (HC) Megawati Soekarnoputri, di Universitas Pertahanan RI Kawasan IPSC Sentul, Bogor (11/6) Foto: Aldien/Biro Adpim Jabar
Hingga Kini Perbaikan Sirkuit Sentul Dilakukan Tanpa Bantuan Pemerintah dan IMI

Direktur Utama Sirkuit Sentul Didi Hardianto mengaku melakukan sejumlah perbaikan di Sirkuit Sentul tanpa campur tangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Perpanjangan Bantuan Beras Untungkan Capres yang Didukung Pemerintah

14 hari lalu

Perpanjangan bantuan pangan hingga Juni 2024 dinilai menguntungkan calon presiden yang didukung pemerintah.
Perpanjangan Bantuan Beras Untungkan Capres yang Didukung Pemerintah

Perpanjangan bantuan beras hingga Juni 2024 dinilai menguntungkan calon presiden atau capres yang didukung pemerintah.


Ketua DPD RI La Nyalla Usulkan Lima Konsep Atasi Kesenjangan Sosial Antar-wilayah

14 hari lalu

Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan penjelasan dalam pertemuan yang bertajuk
Ketua DPD RI La Nyalla Usulkan Lima Konsep Atasi Kesenjangan Sosial Antar-wilayah

Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattaliti menilai jurang kesenjangan antar-wilayah di Indonesia begitu lebar.


Pengertian Kewirausahaan, Tujuan, dan Jenis-Jenisnya

25 hari lalu

Pengertian kewirausahaan merujuk pada usaha yang dilakukan sendiri untuk mendapatkan keuntungan. Berikut ini tujuan dan jenis-jenisnya.  Foto: Canva
Pengertian Kewirausahaan, Tujuan, dan Jenis-Jenisnya

Pengertian kewirausahaan merujuk pada usaha yang dilakukan sendiri untuk mendapatkan keuntungan. Berikut ini tujuan dan jenis-jenisnya.


Pemerintah Diminta Tata Ulang Ekosistem LPG, DPR: Mafia Migas Masih Eksis

27 hari lalu

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Pemerintah Diminta Tata Ulang Ekosistem LPG, DPR: Mafia Migas Masih Eksis

Anggota Komisi VII DPR meminta pemerintah menata ulang ekosistem industri LPG. Musababnya, industri migas itu diduga masih dikuasai oleh mafia.


VinFast Akan Hadir, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Investasi EV

28 hari lalu

VinFast VF 6 dipamerkan di CES 2023, Las Vegas, Amerika Serikat, 5 Januari 2023. (VinFast)
VinFast Akan Hadir, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Investasi EV

Pemerintah menyiapkan paket kebijakan investasi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tengah isu VinFast yang akan hadir di Indonesia.


Jangan Hanya Iklankan Batik, Pemerintah Diminta Bantu Promosikan Sustainable Fashion Dalam Negeri

42 hari lalu

Founder Calla The Label Yeri Afriyan (tengah) dalam acara diskusi bertajuk
Jangan Hanya Iklankan Batik, Pemerintah Diminta Bantu Promosikan Sustainable Fashion Dalam Negeri

Masyarakaat meminta pemerintah lebih memperhatikan isu keberlanjutan di bidang fashion.


8 Usaha Modal Kecil Untung Besar dan Tipsnya untuk Pemula

44 hari lalu

Banyak peluang bisnis menjanjikan dengan usaha modal kecil untung besar. Berikut ini rekomendasi usaha kecil untung besar beserta tipsnya. Foto: Canva
8 Usaha Modal Kecil Untung Besar dan Tipsnya untuk Pemula

Banyak peluang bisnis menjanjikan dengan usaha modal kecil untung besar. Berikut ini rekomendasi usaha kecil untung besar beserta tipsnya.