Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Timah: Reklamasi Lahan Eks Tambang Jadi Concern Perusahaan

image-gnews
PT. Timah (ANTARA)
PT. Timah (ANTARA)
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Jajaran Direksi PT Timah Tbk. merespons dengan cepat dan serius arahan Komisaris Utama (Komut) PT Timah Tbk Muhammad Alfan Baharuddin yang meminta reklamasi di lahan eks tambang tidak sekedar hijau melainkan mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk. Abdullah Umar mengatakan perusahaan telah melaksanakan reklamasi di darat dan laut. Reklamasi di darat, kata dia, PT Timah Tbk melakukan revegetasi dan reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

"Reklamasi telah dilakukan dan sebagaimana arahan yang selalu disampaikan Pak Komut untuk melaksanakan reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat juga selalu menjadi concern perusahaan," kata Abdullah dalam siaran persnya yang diterima Tempo, Sabtu Malam, 28 Januari 2023.

Abdullah menuturkan reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang telah dilakukan PT Timah Tbk. antara lain di Kampoeng Reklamasi Selinsing Belitung."PT Timah Bersama dengan BUMDes Selinsing di Pulau Belitung melakukan pengelolaan lahan bekas tambang menjadi kawasan wisata eco edu tourism yang telah memberikan nilai tambah ekonomi," ujar dia. 

Dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, kata Abdullah, PT Timah Tbk. pada 2022 telah melaksanakan 100 persen rencana reklamasi perusahaan baik di darat maupun di laut.

"Pencapaian ini membuat perusahaan diganjar penghargaan dua PROPER EMAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, beberapa lahan bekas tambang diantaranya telah dimanfaatkan warga untuk budidaya perikanan dan udang vaname," ujar dia.

Menurut Abdullah, reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk. adalah dengan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi sirkuit olahraga otomotif grasstrack di Pulau Bangka. 

"Saat ini, PT Timah Tbk. juga berkomitmen untuk mendukung program Grup MIND ID dalam pengembangan minyak atsiri sebagai sumber ekonomi lainnya bagi masyarakat Bangka Belitung," ujar dia.

Abdullah menambahkan medio 2015 sampai dengan 2022, PT Timah Tbk. telah merealisasikan reklamasi darat seluas 2.829,49 hektar dengan jenis tanaman beragam seperti fast growing maupun buah-buahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tentunya realisasi reklamasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa perusahaan sangat concern terhadap reklamasi. Selain pelaksanaan regulasi, program reklamasi yang dilakukan perusahaan juga dengan pola pemberdayaan masyarakat," tutup Abdullah.

Sebelumnya, Komut PT Timah Tbk. Muhammad Alfan Baharuddin mendesak jajaran direksi untuk menjalankan pola reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar lokasi penambangan.

Desakan tersebut seiring dengan dukungan Dewan Komisaris PT Timah Tbk. terhadap program pengembangan minyak Atsiri yang digagas oleh Grup Mineral Industry Indonesia (MIND ID) di Bangka Belitung.

"Dirut dan jajaran harus gas ini. Kita gas. Perhatikan itu. Mana Pak Purwoko (Direktur Operasi PT Timah) ada tidak di sini. Direktur Operasi yang mengurusi pasca tambang itu. Reklamasi jangan asal hijau," ujar Alfan saat memberi sambutan di kegiatan penyerahan bantuan program kolaborasi CSR Grup MIND ID di Gedung Mahligai Bangka Belitung, Kamis Malam, 26 Januari 2023.

Alfan juga memberi ultimatum kepada Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto dan jajarannya untuk serius melaksanakan reklamasi yang memberi nilai ekonomis kepada masyarakat. "Saya ingatkan Direktur PT Timah jangan setengah hati. 100 persen kita dukung masalah ini. Harus kita dukung sampai sukses dan memberikan nilai tambah buat perekonomian Bangka Belitung," ujar dia.

Baca Juga: Terkini Bisnis: Diskon 45 Persen Holland Bakery, Susunan Baru Direksi PT Pindad

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

5 jam lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

PLN dan PT Bukit Asam Tbk. bekerja sama untuk memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai agen penetralisir air asam bekas tambang.


Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

1 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum oleh pihak penggugat yaitu warga Wadas (sisi kiri) kepada pihak tergugat yaitu pemerintah (sisi kanan) yang masing-masing diwakili kuasa hukum di Pengadilan Negeri Sleman, DIY, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

"Gugatan perdata ini salah satu perjuangan hukum masyarakat Wadas dari pilihan-pilihan lain," kata Ketua Tim Advokat.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

1 hari lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

5 hari lalu

Pekerja memeriksa kualitas batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan produksi batu bara mencapai 41 juta ton hingga akhir tahun 2023.


Beritakan Nelayan Laporkan Beking Tambang ke Mabes TNI, Wartawan di Bangka Belitung Disiram Air Keras

6 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Beritakan Nelayan Laporkan Beking Tambang ke Mabes TNI, Wartawan di Bangka Belitung Disiram Air Keras

Peristiwa yang dialami wartawan transberita diduga terkait dengan pemberitaan sejumlah nelayan yang melaporkan adanya beking tambang ke Mabes TNI.


23 Tahun Usia Provinsi Bangka Belitung, Tata Kelola Pertambangan Timah Masih Bermasalah

10 hari lalu

Tambang timah ilegal yang beroperasi di bibir pantai merusak kawasan hutan lindung Pantai Penganak yang terletak di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat rusak. (istimewa)
23 Tahun Usia Provinsi Bangka Belitung, Tata Kelola Pertambangan Timah Masih Bermasalah

Persoalan pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum juga mampu diselesaikan meski provinsi tersebut kini sudah berusia 23 tahun.


Ketua Relawan Arus Bawah Jokowi di Bangka Belitung Koordinasikan Tambang Timah Ilegal

11 hari lalu

Tangkapan layar dari video Ketua relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) di Bangka Belitung, Saman (berkaos putih), tampak sedang mengkoordinir pembukaan tambang timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Video pendek tersebut berkembang viral di sejumlah grup percakapan WhatsApp (Sumber: Istimewa)
Ketua Relawan Arus Bawah Jokowi di Bangka Belitung Koordinasikan Tambang Timah Ilegal

Video Ketua relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) di Bangka Belitung, Saman, tengah mengoordinasi pembukaan tambang timah ilegal, beredar viral.


Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Iriana Jokowi saat berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.


Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Induk Divestasi PTVI di San Fransisco

13 hari lalu

Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Induk Divestasi PTVI di San Fransisco

Dengan menjadi Pemegang saham terbesar PT Vale Indonesia Tbk, MIND ID bersama VCL akan memiliki kontrol bersama yang lebih dalam terkai operasionalisasi Perusahaan.


Menteri ESDM Sebut Izin Freeport Diperpanjang Hingga 2061, Begini Profil Perusahaan Tambang di Papua

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Iriana Jokowi saat berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri ESDM Sebut Izin Freeport Diperpanjang Hingga 2061, Begini Profil Perusahaan Tambang di Papua

Menteri ESDM menyebut izin pertambangan milik PT Freeport Indonesia diperpanjang hingga 2061. Begini profil perusahaan tambang di Papua itu.