Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Timah: Reklamasi Lahan Eks Tambang Jadi Concern Perusahaan

image-gnews
PT. Timah (ANTARA)
PT. Timah (ANTARA)
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Jajaran Direksi PT Timah Tbk. merespons dengan cepat dan serius arahan Komisaris Utama (Komut) PT Timah Tbk Muhammad Alfan Baharuddin yang meminta reklamasi di lahan eks tambang tidak sekedar hijau melainkan mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk. Abdullah Umar mengatakan perusahaan telah melaksanakan reklamasi di darat dan laut. Reklamasi di darat, kata dia, PT Timah Tbk melakukan revegetasi dan reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

"Reklamasi telah dilakukan dan sebagaimana arahan yang selalu disampaikan Pak Komut untuk melaksanakan reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat juga selalu menjadi concern perusahaan," kata Abdullah dalam siaran persnya yang diterima Tempo, Sabtu Malam, 28 Januari 2023.

Abdullah menuturkan reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang telah dilakukan PT Timah Tbk. antara lain di Kampoeng Reklamasi Selinsing Belitung."PT Timah Bersama dengan BUMDes Selinsing di Pulau Belitung melakukan pengelolaan lahan bekas tambang menjadi kawasan wisata eco edu tourism yang telah memberikan nilai tambah ekonomi," ujar dia. 

Dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, kata Abdullah, PT Timah Tbk. pada 2022 telah melaksanakan 100 persen rencana reklamasi perusahaan baik di darat maupun di laut.

"Pencapaian ini membuat perusahaan diganjar penghargaan dua PROPER EMAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, beberapa lahan bekas tambang diantaranya telah dimanfaatkan warga untuk budidaya perikanan dan udang vaname," ujar dia.

Menurut Abdullah, reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk. adalah dengan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi sirkuit olahraga otomotif grasstrack di Pulau Bangka. 

"Saat ini, PT Timah Tbk. juga berkomitmen untuk mendukung program Grup MIND ID dalam pengembangan minyak atsiri sebagai sumber ekonomi lainnya bagi masyarakat Bangka Belitung," ujar dia.

Abdullah menambahkan medio 2015 sampai dengan 2022, PT Timah Tbk. telah merealisasikan reklamasi darat seluas 2.829,49 hektar dengan jenis tanaman beragam seperti fast growing maupun buah-buahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tentunya realisasi reklamasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa perusahaan sangat concern terhadap reklamasi. Selain pelaksanaan regulasi, program reklamasi yang dilakukan perusahaan juga dengan pola pemberdayaan masyarakat," tutup Abdullah.

Sebelumnya, Komut PT Timah Tbk. Muhammad Alfan Baharuddin mendesak jajaran direksi untuk menjalankan pola reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar lokasi penambangan.

Desakan tersebut seiring dengan dukungan Dewan Komisaris PT Timah Tbk. terhadap program pengembangan minyak Atsiri yang digagas oleh Grup Mineral Industry Indonesia (MIND ID) di Bangka Belitung.

"Dirut dan jajaran harus gas ini. Kita gas. Perhatikan itu. Mana Pak Purwoko (Direktur Operasi PT Timah) ada tidak di sini. Direktur Operasi yang mengurusi pasca tambang itu. Reklamasi jangan asal hijau," ujar Alfan saat memberi sambutan di kegiatan penyerahan bantuan program kolaborasi CSR Grup MIND ID di Gedung Mahligai Bangka Belitung, Kamis Malam, 26 Januari 2023.

Alfan juga memberi ultimatum kepada Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto dan jajarannya untuk serius melaksanakan reklamasi yang memberi nilai ekonomis kepada masyarakat. "Saya ingatkan Direktur PT Timah jangan setengah hati. 100 persen kita dukung masalah ini. Harus kita dukung sampai sukses dan memberikan nilai tambah buat perekonomian Bangka Belitung," ujar dia.

Baca Juga: Terkini Bisnis: Diskon 45 Persen Holland Bakery, Susunan Baru Direksi PT Pindad

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

4 jam lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

2 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

3 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

3 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

4 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

4 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

4 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya