Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Kuota Haji Indonesia dalam 7 Tahun Terakhir

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Sekitar 2,6 juta umat muslim mengunjungi dua tempat paling suci di Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. REUTERS/Mohammed Salem
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Sekitar 2,6 juta umat muslim mengunjungi dua tempat paling suci di Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyambut haji 2023, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu isi kesepakatan tersebut adalah kuota haji yang diterima oleh Indonesia.

"Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama. 

Secara lebih rinci, kuota Haji Indonesia pada 2023 terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, terdapat alokasi 4.200 kuota yang diperuntukan bagi petugas haji asal Indonesia.

Selain itu, kesepakatan tersebut juga mengatur tentang pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah serta kebijakan-kebijakan terbaru yang berkaitan dengan pelayanan ibadah haji.

Kuota Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun

Melansir laman indonesiabaik.id, pada 2023, kuota haji Indonesia mulai kembali ke kuota normal yang biasa dialokasikan oleh Kerajaan Saudi. Hal ini karena pada 2020 dan 2021 Indonesia tidak mendapatkan kuota haji sama sekali karena adanya pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pada 2022 Indonesia mendapatkan alokasi kuota haji sebesar 100.051 jemaah karena peraturan di Arab Saudi yang masih ketat sehingga penyelenggaraan ibadah haji belum berlangsung normal seperti biasa.

Sebenarnya, sebelum pandemi Covid-19, tepatnya pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 231.000 jemaah. Sedangkan pada 2017 dan 2018, Indonesia mendapatkan alokasi kuota haji sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ketika terjadi renovasi Masjidil Haram, kuota haji yang diterima oleh Indonesia hanya 168.800 jemaah.

EIBEN HEIZIER

Baca juga: Inilah 5 Negara dengan Kuota Haji 2023 Terbanyak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

2 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

2 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

2 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

4 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

7 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

12 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.