TEMPO.CO, Jakarta - Menyambut haji 2023, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu isi kesepakatan tersebut adalah kuota haji yang diterima oleh Indonesia.
"Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Secara lebih rinci, kuota Haji Indonesia pada 2023 terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, terdapat alokasi 4.200 kuota yang diperuntukan bagi petugas haji asal Indonesia.
Selain itu, kesepakatan tersebut juga mengatur tentang pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah serta kebijakan-kebijakan terbaru yang berkaitan dengan pelayanan ibadah haji.
Kuota Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun
Melansir laman indonesiabaik.id, pada 2023, kuota haji Indonesia mulai kembali ke kuota normal yang biasa dialokasikan oleh Kerajaan Saudi. Hal ini karena pada 2020 dan 2021 Indonesia tidak mendapatkan kuota haji sama sekali karena adanya pandemi Covid-19.
Sedangkan pada 2022 Indonesia mendapatkan alokasi kuota haji sebesar 100.051 jemaah karena peraturan di Arab Saudi yang masih ketat sehingga penyelenggaraan ibadah haji belum berlangsung normal seperti biasa.
Sebenarnya, sebelum pandemi Covid-19, tepatnya pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 231.000 jemaah. Sedangkan pada 2017 dan 2018, Indonesia mendapatkan alokasi kuota haji sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ketika terjadi renovasi Masjidil Haram, kuota haji yang diterima oleh Indonesia hanya 168.800 jemaah.
EIBEN HEIZIER