TEMPO.CO, Jakarta - Rekening penjual burung yang diblokir PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibuka kembali. BCA juga sudah meminta maaf langsung pada nasabah tersebut.
"Terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan KPK, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening," kata Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn lewat keterangan tertulis pada Tempo, Jumat, 27 Januari 2023.
Baca: Heboh Rekening Penjual Burung Diblokir BCA, KPK: Nama dan Tanggal Lahir Sama dengan Tersangka
Dia menjelaskan, kekeliruan tersebut karena adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat permintaan pemblokiran dari KPK.
"Saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka. Perwakilan BCA telah menemui nasabah secara kekeluargaan dan memberikan penjelasan terkait kekeliruan pemblokiran rekening nasabah," jelas Hera.
Baca Juga:
Menurut Hera, nasabah tersebut telah menerima penjelasan dan permohonan maaf dari BCA.
Sebelumnya, berita tentang rekening penjual burung yang diblokir BCA atas permintaan KPK viral di jagad maya. KPK mengatakan nama dan tanggal lahir si penjual burung sama dengan tersangka kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka yang KPK ajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Tempo, Jumat.
Adapun tersangka yang dimaksud Ali adalah Ilham Wahyudi. Dia adalah Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat sekaligus kader Partai NasDem. Dia diduga menyuap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak untuk mengurus dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Baca: Dari 3.414 Jadi 3 Klasifikasi Jabatan, Kemenpan RB Sederhanakan Jabatan Pelaksana ASN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.