Kontraproduktif di tengah Upaya Peralihan Transportasi Umum
Pengamat transportasi Unika Soegijapranata sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai kebijakan insentif kendaraan listrik yang akan diluncurkan pemerintah bakal mengusik pengguna jasa transportasi umum. Terutama pengguna KRL Jabodetabek.
“Di tengah upaya memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, kebijakan ini kontraproduktif. Jika diberikan pada sejumlah pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik, dampaknya akan menambah kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Djoko melalui keterangan tertulis, dikutip Tempo, Rabu, 4 Januari 2023.
Menurut Djoko, pemerintah mestinya mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan perkotaan, dengan menggunakan bus listrik dan kendaraan konversi atau sepeda motor listrik di daerah yang sulit mendapat bahan bakar minyak (BBM).
Sebaiknya Diberikan di Wilayah yang Sulit BBM
Djoko juga menilai sebaiknya insentif itu tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan apalagi di Pulau Jawa.
"Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Januari 2023.
Dikhawatirkan Meningkatkan Jumlah Impor
Kebijakan insentif kendaraan listrik juga dikhawatirkan akan meningkatkan jumlah impor. Hal itu disampaikan langsung oleh pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.
Dia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus dalam memberikan subsidi kendaraan listrik, tapi juga memperhatikan jumlah impor.
"Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional," kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.
RIRI RAHAYU | CAESAR AKBAR | DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Baca: BCA Salah Blokir Rekening Penjual Burung, Ini Ilham Wahyudi yang Dimaksud KPK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.