Namun, wacana pemberian insentif untuk kendaraan listrik ini tidak lepas dari kritik dan penolakan.
Jokowi Ingin Subsidi Rp 5 Triliun, DPR: Jangan Grusa Grusu
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Anis Byarwati menyoroti rencana Presiden Jokowi memberikan subsidi kendaraan listrik dengan nilai total Rp 5 triliun.
Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru untuk menggelontorkan subsidi pembelian kendaraan listrik. Musababnya, menimbang situasi perekonomian saat ini, ia menilai banyak hal yang lebih mendesak ketimbang pemberian insentif tersebut. Terlebih, anggaran tersebut pun masih belum masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
"Masih ada hal lain yang lebih urgen dan harus diprioritaskan dibandingkan penambahan subsidi motor dan mobil listrik. Dalam kondisi seperti sekarang ini seharusnya pemerintah jangan grusa grusu (terburu-buru) dalam menetapkan sebuah kebijakan," tutur Anis kepada Tempo, Jumat, 23 Desember 2022.
Dinilai Coreng Keadilan Anggaran?
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu merespons anggapan sejumlah pihak soal rencana pemberian subsidi mobil listrik dan sepeda motor listrik sebagai kebijakan yang mencoreng rasa keadilan anggaran.
Menurut dia, pemberian subsidi dari APBN itu, bukan berarti mengistimewakan orang kaya. Pasalnya, dari keseluruhan APBN, pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia yang di dalamnya terdapat sektor pendidikan dan kesehatan.
"Penambahan belanja subsidi untuk motor dan mobil listrik pada pada tahun 2023 ini masih membutuhkan banyak pendalaman, baik dari sisi anggaran, manfaat, dan dampak adanya kebijakan ini," ujar Anis.
Selanjutnya: Kontraproduktif di tengah....