Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Begini Duduk Permasalahannya

image-gnews
Umat Muslim berdoa di depan Kakbah saat melakukan ibadah Haji di Mekkah, Saudi Arabia, 26 Agustus 2017. Ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima, yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu dalam biaya dan fisiknya. REUTERS
Umat Muslim berdoa di depan Kakbah saat melakukan ibadah Haji di Mekkah, Saudi Arabia, 26 Agustus 2017. Ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima, yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu dalam biaya dan fisiknya. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji pada 2023 oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus menggelinding dan dikaji. Padahal Menag Yaqut Cholil Qoumas menargetkan penetapan BPIH tahun ini sudah bisa dilakukan pada 13 Februari 2023.

Sebenarnya dimana duduk permasalahannya? Tempo mencoba menelusuri kembali permasalahan kenaikan haji 2023 itu.

Komposisi BPIH

BPIH terdiri dari dua komponen biaya, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat. Bipih ini dibayarkan oleh jemaah haji. Sedangkan Nilai Manfaat dibayarkan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nah, kenaikan Bipih inilah yang menjadi sorotan, karena dinilai cukup memberatkan para calon jemaah. Tahun 2023 ini, pemerintah mengusulkan Bipih menjadi Rp 69 juta. Biaya ini lebih tinggi ketimbang Bipih 2022 yang hanya Rp 39 juta.

Perubahan skema pembiayaan

Pertanyaan selanjutnya, kenapa jemaah harus membayar Bipih dengan harga yang lebih tinggi? Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa itu terjadi karena perubahan skema persentase komponen Bipih dan nilai manfaat, seperti dikutip dari Kemenag, Sabtu, 21 Januari 2023.

Tahun 2023 ini, pemerintah mengajukan skema komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat (70:30). Sementara pada 2022, skema komposisi  40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat (40:60). Maka dari itu, muncul angka Bipih 2023 menjadi Rp 69 juta, sedangkan Bipih 2022 hanya Rp 39 juta.

Selanjutnya: Alasan mengubah skema pembiayaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

3 jam lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

AMPHURI menyatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama.


Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

14 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

Kemenag menyebut program kemandirian pesantren banyak manfaat, bahkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.


Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

3 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. Ia akan berada di Indonesia hingga Jumat mendatang.


Amphuri Usul Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Amphuri Usul Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo

Keberadaan Kementerian Haji dan Umrah di kabinet Prabowo dinilai penting. Bertujuan untuk mengurangi beban Kementerian Agama.


Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

3 hari lalu

Seorang mahasiswi berdemonstrasi sambil membawa poster bertuliskan
Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

Juru bicara Kementerian Agama, Sunanto, mengatakan KUA pasti menolak pernikahan dini atau di bawah umur 19 tahun.


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

5 hari lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

5 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

6 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

9 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

9 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.