Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Begini Duduk Permasalahannya

image-gnews
Umat Muslim berdoa di depan Kakbah saat melakukan ibadah Haji di Mekkah, Saudi Arabia, 26 Agustus 2017. Ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima, yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu dalam biaya dan fisiknya. REUTERS
Umat Muslim berdoa di depan Kakbah saat melakukan ibadah Haji di Mekkah, Saudi Arabia, 26 Agustus 2017. Ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima, yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu dalam biaya dan fisiknya. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji pada 2023 oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus menggelinding dan dikaji. Padahal Menag Yaqut Cholil Qoumas menargetkan penetapan BPIH tahun ini sudah bisa dilakukan pada 13 Februari 2023.

Sebenarnya dimana duduk permasalahannya? Tempo mencoba menelusuri kembali permasalahan kenaikan haji 2023 itu.

Komposisi BPIH

BPIH terdiri dari dua komponen biaya, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat. Bipih ini dibayarkan oleh jemaah haji. Sedangkan Nilai Manfaat dibayarkan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nah, kenaikan Bipih inilah yang menjadi sorotan, karena dinilai cukup memberatkan para calon jemaah. Tahun 2023 ini, pemerintah mengusulkan Bipih menjadi Rp 69 juta. Biaya ini lebih tinggi ketimbang Bipih 2022 yang hanya Rp 39 juta.

Perubahan skema pembiayaan

Pertanyaan selanjutnya, kenapa jemaah harus membayar Bipih dengan harga yang lebih tinggi? Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa itu terjadi karena perubahan skema persentase komponen Bipih dan nilai manfaat, seperti dikutip dari Kemenag, Sabtu, 21 Januari 2023.

Tahun 2023 ini, pemerintah mengajukan skema komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat (70:30). Sementara pada 2022, skema komposisi  40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat (40:60). Maka dari itu, muncul angka Bipih 2023 menjadi Rp 69 juta, sedangkan Bipih 2022 hanya Rp 39 juta.

Selanjutnya: Alasan mengubah skema pembiayaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

4 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

2 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.


Daftar Haji Dulu Baru Umrah

2 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

2 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

4 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

7 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.