Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU PPSK, OJK: Amanah yang Luar Biasa Tantangannya

image-gnews
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Menurut OJK, ini menjadi amanah yang luar biasa tantangannya. 

"Ini mengamanahkan dua bidang yang menurut kami sangat luar biasa tantangannya. Pertama adalah koperasi yang open loop, yang nanti menjadi lembaga keuangan mikro. Bapak Ibu bisa bayangkan jumlah koperasi yang sebegitu banyaknya di Indonesia," kata Deputi Direktur Direktorat Pelayanan Konsumen OJK Hudiyanto dalam konferensi pers 'Penyampaian Hasil Pengawasan Ombudsman RI Sektor Perekonomian I 2022', Kamis, 26 Januari 2023.

Adapun tantangan kedua menurutnya adalah pengawasan aset kripto. Berkat UU PPSK, pengawasan aset kripto yang sebelumnya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kini berpindah ke OJK. 

Menurut Hudiyanto, tingkat literasi dan edukasi yang sangat jomplang dengan tingkat inklusi menjadi tantangan. Kejomplangan itulah yang nantinya menciptakan pengaduan-pengaduan terkait aset kripto ke depannya. 

"Kalau menurut data kami, literasi keuangan di Indonesia hanya 49 (persen), tapi inklusinya sudah 90 persen. Jadi, yang paham masih tertinggal, yang beli sudah banyak sehingga itu men-create pengaduan-pengaduan yang ada pada kami," tutur Hudiyanto.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan OJK tidak selalu menguatkan penanganan pengaduan. Tahun 2022, kata dia, OJK menerima 14.200 pengaduan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi karena memang di sektor jasa keuangan ada mekanisme internal dispute resolution, sebagian besar diselesaikan oleh pelaku jasa keuangan," tuturnya.

Selain dua kewenangan yang disebut Hudiyanto, ada beberapa kewenangan OJK lain yang diamanahkan kepada OJK melalui UU PPSK, termasuk menangani bullion bank, bursa karbon, hingga melakukan penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan. Hal ini mendapat tanggapan dari ekonom. 

"Saya cuma khawatir OJK ini akan overload melihat infrastruktur dan SDM (sumber daya manusia) yang ada sekarang, karena amanat dari UU PPSK terhadap OJK banyak sekali," tutur Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, Jumat, 6 Januari 2023.

Dia pun membandingkan OJK dengan lembaga serupa di negara lain yang tidak memiliki tugas seluas itu. Misalnya, di Amerika Serikat (AS). Di AS, ada SEC atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk urusan sekuritas dan ada CFTC atau Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka untuk urusan komoditas termasuk aset kripto. 

Dengan kewenangan begitu banyak, masyarakat khawatir pengawasan OJK justru tidak akan maksimal. "Karena banyak wewenang, dan ujungnya perlindungan ke masyarakat jadi menurun," ucap Bhima.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

3 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

21 jam lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

4 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

4 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

5 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

6 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

6 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

9 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.