Pedagang Bakso Dipajaki, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di kawasan Istana Negara untuk menjelaskan anggaran pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di kawasan Istana Negara untuk menjelaskan anggaran pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggapan masyarakat mengenai pedagang bakso keliling yang dikenai pajak adalah pemahaman yang keliru menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Sebagian masyarakat menganggap apa-apa dipajakin, bahkan pedagang bakso keliling dipajakin. Ini pemahaman yang keliru," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Kamis, 26 Januari 2023. Dia lantas membeberkan cara menghitung pajak pedagang bakso. 

Sri Mulyani sempat menyampaikan hal pajak tukang bakso itu pada sebuah seminar di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Minggu, 22 Januari 2023. Video saat ia menjelaskan pajak pedagang bakso itu dia unggah di Instagramnya. 

Baca juga: Sri Mulyani Ibaratkan Resesi Bagaikan Cuaca Buruk, Simak Caranya Menguatkan Ekonomi Masyarakat

"Pantes-pantesnya kalau baru jualan bakso lho Bu, tego-tegone Ibu majeki (tega-teganya Ibu memberi pajak), ndak (tidak) berperikemanusiaan. Ya wis, ora (ya sudah, tidak). Nek baksone mung siji yo ora (kalau baksonya cuma satu ya tidak), malah dibantu pakai PKH (Program Keluarga Harapan), pakai sembako, bikin baksonya pakai LPG 3 kilo itu satu kalengnya subsidinya hampir Rp 10 ribu," papar Sri Mulyani dalam video tersebut.

Sri Mulyani menegaskan, bagi pedagang bakso kecil, semisal hanya punya satu gerobak bakso, justru akan mendapat bantuan. Tetapi, berbeda untuk pedagang besar, semisal memiliki lima toko bakso. "Setiap tokonya menghasilkan Rp 100 juta setahun, jadi lima rukonya Rp 500 juta, pantes ra (pantas tidak) bayar pajak?" tanya Sri Mulyani.

Hadirin pada acara tersebut kompak berteriak 'pantes'. Sri Mulyani pun berterima kasih atas pemahaman mereka. Dia kembali menjelaskan, jika pedagang bakso dengan lima toko tadi memiliki omset hingga Rp 500 juta, maka Rp 500 juta itu tidak kena pajak.

"Jadi, kalau omset baksonya sampai Rp 600 juta, sing bayar pajak iki mung (pajak yang dibayar hanya) Rp 600 juta dikurangi Rp 500 juta, Rp 100 juta. Sing kena pajak mung (yang kena pajak hanya) Rp 100 juta, Rp 100 juta dikalikan 0,5 bagi 100. Cuilik banget (kecil sekali)," tuturnya.

Sri Mulyani menyebut, sebagian masyarakat salah paham mengenai cara menghitung pajak seakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dikenakan pajak besar. Padahal, batas omzet UMKM yang tidak kena pajak sampai Rp 500 juta.

Baca juga: Sri Mulyani: Biaya Penanganan Covid-19 Setara Ongkos Pembangunan Dua Ibu Kota Negara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








THR ASN dan Pensiunan Cair H-10 Lebaran 2023, Ini Deretan Harapan Pemerintah

20 menit lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
THR ASN dan Pensiunan Cair H-10 Lebaran 2023, Ini Deretan Harapan Pemerintah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan sejumlah harapan pemerintah atas pemberian THR kepada seluruh ASN, baik di Tanah Air. Apa saja?


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

24 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Sri Mulyani Sebut Anggaran THR ASN dan Pensiunan 2023 Tembus Rp 38,9 Triliun, Diambil dari Pos Mana Saja?

50 menit lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sri Mulyani Sebut Anggaran THR ASN dan Pensiunan 2023 Tembus Rp 38,9 Triliun, Diambil dari Pos Mana Saja?

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan 2023. Berapa anggarannya?


Sri Mulyani Pastikan Tahun Ini Ada Gaji ke-13 untuk ASN, Kapan Cair dan Berapa Besarnya?

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Menteri Keuangan menyatakan telah mencairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 19 persen dari proyeksi kebutuhan dana untuk membayar THR bagi PNS. ANTARA
Sri Mulyani Pastikan Tahun Ini Ada Gaji ke-13 untuk ASN, Kapan Cair dan Berapa Besarnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan ada pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.


Sri Mulyani: THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Mulai H-10 Lebaran 2023

1 jam lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Sri Mulyani: THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Mulai H-10 Lebaran 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tunjangan hari raya atau THR 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan cair mulai H-10 Idul Fitri.


Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Ini Kata Stafsus Menkeu

1 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Ini Kata Stafsus Menkeu

Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo merespons pelaporan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati oleh MAKI ke Bareskrim soal transaksi janggal Rp 349 triliun.


Sri Mulyani: Eksklusi Keuangan Masih Menjadi Tantangan Besar di Negara ASEAN

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pidato dalam Dialog Tingkat Tinggi Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asean. Rabu, 28 Maret 2023. Tempo/Caesar Akbar
Sri Mulyani: Eksklusi Keuangan Masih Menjadi Tantangan Besar di Negara ASEAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada kesenjangan dalam capaian indeks inklusi keuangan di negara-negara ASEAN.


Sri Mulyani Soroti Kesenjangan Inklusi Keuangan di ASEAN

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pidato dalam Dialog Tingkat Tinggi Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asean. Rabu, 28 Maret 2023. Tempo/Caesar Akbar
Sri Mulyani Soroti Kesenjangan Inklusi Keuangan di ASEAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti masih adanya kesenjangan inklusi keuangan yang relatif besar di antara negara-negara ASEAN.


THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponennya

2 jam lalu

Gestur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri Mulyani mengatakan, secara tahunan belanja negara hanya tumbuh sebesar 4,5 persen, jauh lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tumbuh 11,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponennya

Sri Mulyani membeberkan rincian komponen THR 2023 bagi ASN dan pensiunan yang akan dicairkan pada H-10 atau sekitar 4 April 2023 mendatang.


Sri Mulyani: Dia yang Memegang Data, Mengontrol Pemainan

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) saat pertemuan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 15 Juli 2022. ANTARA FOTO/POOL/Fikri Yusuf
Sri Mulyani: Dia yang Memegang Data, Mengontrol Pemainan

Sri Mulyani menyebutkan syarat digitalisasi UMKM adalah kerangka kerja yang dapat mengelola ekosistem digital agar mudah diakses dan terjangkau.