TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air bersama pihak berwenang terkait saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 794 yang menabrak garbarata bandar udara (Bandara) Mopah, Merauke, saat hendak take off menuju Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis 26 Januari 2023. Pemberangkatan penumpang ditunda hingga Jumat, 27 Januari 2023 dan pihak Lion Air memberikan kompensasi.
"Lion Air bersama pihak berwenang bakal menyelidiki lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut, " kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Danang mengatakan, Lion Air saat ini tidak dapat berspekulasi atau memberikan keterangan mengenai penyebab kejadian itu. Menurutnya, proses investigasi membutuhkan waktu signifikan untuk mendapatkan rekomendasi.
Lion Air, lanjut Danang, menyediakan fasilitas kepada seluruh penumpang berdasarkan ketentuan yang berlaku, antara lain memindahkan penerbangan (transfer flight) pada maskapai lain yang disesuaikan ketersediaan kursi, proses pengembalian dana tiket sesuai permintaan penumpang serta lainnya.
Dalam upaya memberikan rasa kenyamanan, kata Danang, seluruh penumpang diarahkan dan diturunkan menuju ruang tunggu terminal keberangkatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Lion Air menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," ujar Danang.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan menyebutkan insiden terjadi sekitar pukul 09.10 WIT, menyebabkan kerusakan di sayap bagian kanan. Pesawat dengan pilot Bangga Luhur Insani itu membawa 122 penumpang itu mengalami insiden saat menuju landasan pacu untuk take off.
"Sayap bagian kanan menabrak garbarata Bandara Mopah Merauke hingga tampak tergores," ujar Sandi Sultan.
Akibat insiden yang terjadi, kata Sandi, pesawat yang membawa bagasi sebanyak 1.105 kilogram dan kargo 646 kg, tidak melanjutkan perjalanannya ke Bandara Sentani.
"Penyidik Polres Merauke telah meminta keterangan dari pilot dan beberapa orang crew," kata Sandi Sultan.
ANDRY TRIYANTO TJITRA | ANTARA
Baca: Polemik Meikarta dan Konsumen, Ini Alasan Kemarahan DPR
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.