TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan seluruh program yang semula ditangani KPCPEN dikembalikan ke masing-masing kementerian/lembaga. Sebab, pemerintah telah memasuki masa transisi pasca pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.
“Program penanganan Covid-19 dikembalikan menjadi program di Kemenkes, termasuk penganggarannya. Demikian pula untuk perlindungan sosial di Kemensos. Kartu Prakerja juga tetap berjalan namun berubah menjadi offline,” kata Airlangga ketika ditemui di komplek Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Kamis, 26 Januari 2023.
Baca: PPKM Dihentikan, Airlangga: Satgas Covid-19 Tetap Jalan
Ihwal program Prakerja, sebelumnya Airlangga telah mengatakan bahwa gelombang pertama program ini akan dibuka pada di triwulan I tahun ini. Namun, berbeda dengan tahun lalu yang menerapkan skema bantuan sosial, program Kartu Prakerja kali ini akan dilaksanakan dengan skema normal.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), PKH (Program Keluarga Harapan) boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk retratining dan reskilling, bukan bansos lagi," tuturnya, dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 5 Januari 2023.
Adapun total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 2,67 triliun pada tahap awal. Tahap pertama program Kartu Prakerja akan dilakukan di beberapa daerah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Sementara itu, untuk anggaran perlindungan sosial, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengatakan bahwa untuk tahun 2023, anggaran perlindungan sosial yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan sebesar Rp 476 triliun. Sri Mulyani menyebut alokasi anggaran perlindungan sosial diperpanjang untuk memberikan hasil nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Sri Mulyani berujar, besaran anggaran perlindungan sosial tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2022. Namun, komponennya tidak sama. “Tahun 2022 memang ada situasi pandemi dan ada guncangan seperti harga minyak goreng. Jadi ada beberapa anggaran yang tidak diteruskan. Program 2023 nanti akan didesain ulang, tergantung pada kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara.
RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI | ANTARA
Baca juga: Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini