TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bank BTPN Henoch Munandar mengungkap nilai aset perusahaan yang dia pimpin. Menurut dia, hingga September 2022 aset Bank BTPN tercatat mencapai Rp 199,9 triliun.
“Nyaris Rp 200 triliun, hanya tinggal sedikit lagi kami bisa mencatatkan total aset secara konsolidasi Rp 200 triliun,” ujar dia di Blue Jasmine Restaurant, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Baca juga:
Baca: Kasus Meikarta, DPR Akan Lakukan Ini: Panggil OJK hingga Bentuk Pansus
Selain itu, Henoch menjelaskan, Bank BTPN juga tetap memiliki perusahaan yang kualitas kesehatannya baik. Bahkan menurut lembaga pemeringkat kredit internasional atau credit rating agency, Fitch Rating dan Pefindo, BTPN selalu mendapatkan rating tertinggi. “Ini merupakan pencapaian yang cukup membanggakan juga,” katanya.
Sementara untuk jumlah outlet, anak usaha Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) itu memiliki 1.801 yang tersebar di 32 provinsi dan 208 kota di seluruh Indonesia. Jumlah karyawan yang tercatat sebanyak 19.567 karyawan, baik di BTPN maupun BTPN Syariah.
Menariknya, menurut Henoch, dari sisi demografi karyawan dominasi oleh 76 persen wanita. Artinya, secara inklusi BTPN sudah memiliki bauran secara demografi gender yang cukup baik. “Bahkan sangat baik menurut saya. Begitu pula di jajaran manajemen BTPN, kami memiliki para srikandi-srikandi yang membantu memajemen dalam menavigasi arah perusahaan,” ucap dia.
Adapun jumlah nasabah, dia menyebutkan, tercatat sebanyak 12,4 juta nasabah. Henoch menuturkan dengan jumlah tersebut, pihaknya akan terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan dan menawarkan produk yang lebih baik untuk masabah.
“Hingga hari ini, tentu kami terus berkomitmen mendampingi setiap nasabah kami dalam berbagai kondisi terutama dalam menghadapi ancaman resesi katanya, di 2023. Mudah-mudahan kami bisa memberikan service dan produk kepada nasabah kami secara berkelanjutan,” tutur Henoch.
Baca: Fakta Terbaru Tukang Becak Bobol BCA: Belajar 3 Hari hingga Beli Iphone
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.