"Restrukturisasi dulu tanahnya, keberpihakannya ditunjukkan, berapa hektare untuk petani, berapa hektare untuk perusahaan," kata Dewi.
Pembagian tanah untuk petani pun, kata Dewi, tidak hanya asal dikasih namun perhatikan juga skala ekonominya
"Karena kalau tanah kecil-kecil langsung dibagikan itu juga berbahaya yang terjadi guremisasi mayoritas mayoritas petani kita kan sudah gurem (mengusahakan tanah kurang dari 0,5 hektare)," kata Dewi.
Dewi melanjutkan, persoalan lain reforma agraria yang gagal dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah penyelesaian konflik agraria.
"Berapa ribu konflik agraria yang diselesaikan selama 8 tahun pemerintahan Jokowi," kata Dewi.
Persoalan terakhir, kata Dewi, soal tanah BUMN dan klaim-klaim kawasan hutan. "Catatan KPA dari kurang lebih 100 konflik agraria BUMN itu tidak satupun selesai dan klaim kawasan hutan, harusnya negara itu memerdekakan masyarakat yang tinggal di wilayah yang diklaim sebagai kawasan hutan," kata Dewi.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini