Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah yang Anda Dapatkan Gaji atau Upah? Ini Penjelasannya

image-gnews
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dunia kerja, istilah seperti gaji dan upah merupakan istilah yang umum dan banyak digunakan. Jika dilihat secara sekilas, kedua istilah ini memiliki arti yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan dari berbagai aspek.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa gaji adalah sejumlah uang yang dibayar dalam waktu tetap kepada pekerja. Sedangkan, upah menurut KBBI adalah uang dan berbagai hal yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau kompensasi atas tenaga yang sudah diberikan ketika mengerjakan sesuatu.

Dari hal tersebut terlihat bahwa gaji merupakan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerja dalam kurun waktu yang sama. Sedangkan, upah tidak harus berbentuk uang dan tidak ada rentang waktu yang tepat.

Baca: Gaji Tukang Parkir Pesawat, Tugas dan Jam Kerjanya

Pembeda Gaji dan Upah

Selain itu, terdapat beberapa aspek yang menjadi pembeda antara gaji dan upah. Berikut ini beberapa aspek pembeda antara gaji dan upah, dilansir dari laman OCBC Nisp.

1. Status kepegawaian

Perbedaan gaji dan upah terletak pada status kepegawaian seseorang. Gaji diberikan kepada karyawan tetap atau kontrak. Sedangkan, upah diberikan kepada pekerja lepas, pekerja harian, pekerja musiman, atau pekerja borongan.

2. Rentang waktu

Dari sisi rentang waktu, gaji diberikan secara bulanan. Sedangkan, upah diberikan dengan tidak menentu dan bergantung pada lamanya waktu selesainya suatu pekerjaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Komponen penyusun

Pada umumnya, gaji tediri atas beberapa tunjangan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dn sebagainya. Sementara, upah bersifat tunggal atau tanpa adanya tunjangan.

4. Dasar penetapan

Di Indonesia, penetapan gaji seseorang harus mengikuti peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Jika tidak mengikuti, maka akan terdapat sanksi yang diberikan. Berbeda dengan gaji, upah ditetapkan berdasarkan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dan kerumitan tugas yang diberikan. Namun, dalam menentukan upah, pemberi kerja juga harus membuka ruang diskusi untuk negosiasi terlebih dahulu supaya upah yang diberikan layak.

EIBEN HEIZIER

Baca juga: Survei Mercer: Gaji Karyawan akan Naik 6,1 Persen pada 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

2 hari lalu

Ilustrasi wanita karier. Shutterstock.com
5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

3 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

5 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

6 hari lalu

Ilustrasi WFH. Coway/Freepik.com
Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi ASN untuk mengombinasikan work from office (WFO) dan WFH selama arus balik lebaran.


Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

7 hari lalu

Ilustrasi bos dan karyawan. Foto: Freepik.com
Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan

Bos jatuh hati pada bawahannya namun tak menunjukkannya dengan terang-terangan dengan alasan profesionalisme. Cek tanda berikut.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

9 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

9 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

12 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

14 hari lalu

Logo Indofarma.
Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab keuangan perusahaan yang merugi selama tiga tahun belakangan ini.


Irlandia Divestasi dari 6 Perusahaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina

14 hari lalu

Bukit Yordania di daerah pendudukan Tepi Barat. [kivafellows.wordpress.com]
Irlandia Divestasi dari 6 Perusahaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina

Irlandia divestasi atau menarik investasi jutaan euro dari enam perusahaan Israel yang beraktivitas di wilayah pendudukan Palestina.