Kemudian pada 2022, karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji (saat jamaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 persen.
"Sekarang (2023) angkanya sekitar Rp98 jutaan juga. Jadi nilai manfaat yang dibayarkan harusnya naik dua kali lipat dari biasanya. Secara angka, dari cuma nilai manfaat Rp 30 jutaan menjadi hampir Rp 60 juta," katanya.
Maka dari itu, skema yang diusulkan Kementerian Agama untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023 yakni 30 persen dari nilai manfaat dan 70 persen dari Bipih sudah ideal demi menjaga keberlangsungan keuangan haji.
"Maka usulannya 70:30, ini sudah pas dengan angka-angka tahun sebelumnya berdasarkan rata-rata nilai manfaat yang dibagikan," kata dia.
Pertimbangan kurs dolar
Selain hitung-hitungan nilai manfaat dana haji, dalam penentuan BPIH, pemerintah juga mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah Rp 15.300, sedangkan riyal Rp 4.080.
Sebagai informasi, selain perubahan harga, jumlah kuota yang naik dua kali lipat menjadi 221.000 jemaah. Sedangkan untuk haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang bersumber dari nilai manfaat, dana setoran awal, dan setoran lunas ibadah haji khusus sebesar Rp 6,88 miliar.
Angka itu terdiri dari komponen perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah haji di Tanah Air, pelayanan umum, serta pengelolaan BPIH.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berharap usulan pemerintah itu bisa segera dibahas bersama antara Panitia Kerja BPIH DPR dan panja Kementerian Agama. Ia menargetkan penetapan BPIH tahun ini sudah bisa dilakukan pada 13 Februari 2023 mendatang.
"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," kata Yaqut.
ANTARA | JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Bagaimana Rinciannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.