Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Konsumen Meikarta, Simak Kronologi dan Detail Tuntutan PT MSU

image-gnews
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 konsumen yang digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menjalani sidang perdana pada Selasa, 24 Januari 2023. Mereka dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap pengembang apartemen Meikarta tersebut.

Gugatan ini dianggap tidak masuk akal oleh para konsumen. Pasalnya, mereka awalnya berniat menuntut hak-haknya terhadap Meikarta, tapi belakangan justru dituntut balik secara perdata oleh MSU.

Baca: 3 Poin Penting Sidang Konsumen Meikarta, dari Alamat Tak Jelas hingga Error in Persona

"Kami sudah habis uang, unit tidak dapat, malah sekarang kami dituntut. Coba berpikir logis, waras tidak?" kata Indri, salah satu konsumen Meikarta pada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

MSU bahkan menuntut agar para tergugat mengganti kerugian baik materiil maupun imateriil senilai  Rp 56,1 miliar. Lalu, bagaimana kronologi dan detail tuntutan yang dilayangkan oleh pengembang Meikarta yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. itu?

Kronologi gugatan MSU

Gugatan berawal dari demonstrasi ke DPR, Jakarta Pusat, oleh konsumen Meikarta yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM) pada Senin, 5 Desember 2022 lalu. Saat itu, DPR menerima aspirasi dari PKPM melalui Komisi V.

Dilansir dari laman resmi DPR RI, Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menjelaskan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Perumahan dan akan menjalin komunikasi dengan Komisi XI terkait kasus kejelasan pembayaran angsuran hunian Meikarta yang juga diduga bermasalah

Tak hanya di DPR, konsumen Meikarta juga berunjuk rasa di sekitar kantor PT Bank Nationalnobu Tbk. (Bank Nobu) Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Bank Nobu turut diketahui terus melakukan penagihan cicilan dan mengintimidasi konsumen Meikarta selaku debitur.

Kegiatan demonstrasi ini dianggap oleh MSU sebagai perbuatan melawan hukum. Perseroan juga menganggap aksi tersebut mencemarkan nama baik perseroan melalui tuduhan dan tindakan provokatif.

"Beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut. Hal-hal tersebut berdampak negatif dan merusak nama perseroan,” kata manajemen MSU dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Januari 2023.

Selanjutnya: MSU memastikan perseroan berkomitmen ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

3 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

7 hari lalu

Petugas Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan merapihkan barang bukti permen ilegal yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat 9 Juni 2023. Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari Tiongkok dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

21 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

25 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

28 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

30 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

40 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

41 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.


Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

41 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.


Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

42 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

Hingga kini motif satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih jadi teka teki. Polisi belum membuka ke publik.