Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Karyawan Huawei jadi Tersangka

image-gnews
Menara BTS. shutterstock.com
Menara BTS. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan satu lagi tersangka di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Proyek tersebut digarap oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo

"Satu orang tersangka tersebut yaitu MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan tertulis pada Selasa malam, 24 Januari 2023. 

Baca: Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejaksaan Agung Periksa Empat Orang Saksi

Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Ketut, tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari - 12 Februari 2023. 

Adapun peranan MA dalam perkara ini yaitu sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment telah melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka ALL--yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya--untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo sedemikian rupa.

"Sehingga ketika mengajukan penawaran harga, PT Huawei Tech Investment ditetapkan sebagai pemenang," kata Ketut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AAL merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo yang ditetaplan sebagai tersangka pada 4 Januari 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia. 

"Dalam perkara ini, telah ditetapkan 4 orang tersangka yaitu tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan tersangka MA," ucap Ketut. 

Akibat perbuatannya dalam kasus BTS Kominfo ini, MA disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Baca juga: Dirut BAKTI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Modusnya Mark-up Anggaran

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

17 jam lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

1 hari lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

1 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

3 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Huawei Rilis Smartwatch Edisi Khusus, Salah Satu Fiturnya Bisa Membuka Mobil Tanpa Sentuh

7 hari lalu

Seorang karyawan mengatur Huawei Smartwatch di pameran teknologi konsumen IFA, di tengah pandmei virus Corona di Berlin, Jerman, 3 September 2020. REUTERS/Michele Tantussi
Huawei Rilis Smartwatch Edisi Khusus, Salah Satu Fiturnya Bisa Membuka Mobil Tanpa Sentuh

Huawei perkenalkan tiga model smartwatch. Salah satunya produk edisi khusus dengan fitur penguncian mobil tanpa sentuh UWB.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

8 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Artis K-Pop yang Berhasil Raih Lebih dari 100 Kemenangan di Acara Musik Korea

12 hari lalu

TWICE. Foto: Instagram/@twicetagram
Artis K-Pop yang Berhasil Raih Lebih dari 100 Kemenangan di Acara Musik Korea

Artis K-Pop yang berhasil raih lebih dari 100 kemenangan di acara musik Korea.


Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

15 hari lalu

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.