Sedangkan di China, Arsjad menambahkan, pemerintah setempat mengucurkan insentif hingga Rp 180 triliun. Di lingkup regional ASEAN, negara yang menjadi kompetitor Indonesia, yaitu Thailand, juga memberikan insentif untuk kendaraan listrik.
Menurut Arsjad, besaran insentif kendaraan listrik di masing-masing negara berbeda karena disesuaikan dengan kebijakannya. Namun menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu berfokus terhadap persoalan ini karena negara ingin mempercepat penggunaan mobil atau motor listrik demi transisi energi.
“Saya pikir kebijakan insentif yang diambil ini cukup sesuai dengan kebutuhan Indonesia,” tutur Arsjad.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan petunjuk waktu pemberian insentif kendaraan listrik. Ia yakin apabila pembicaraan anggaran 2023 bersama Dewan Perwakilan Rakyat sudah rampung, pemerintah akan segera membuat formula insentif tersebut. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 sudah disahkan dan anggaran insentif itu belum dimasukkan.
"Nanti harus bicara dengan DPR, bagaimana bisa menyisir kebutuhan anggaran dan tentu basisnya juga kekuatan fiskal. Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not?" tuturnya di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Desember 2022.
Kendati demikian, Agus menekankan hingga kini pemerintah belum ada kerangka waktu pemberian insentif kendaraan listrik. "Memang intinya belum ada time frame-nya. Saya harus berkata jujur. Formulanya saja belum diketuk," kata dia.
MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Jokowi Minta Hutama Karya Percepat Pembangunan 14 Ruas Tol Trans Sumatera, Apa Dasar Hukumnya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.