TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menanggapi soal rencana pemerintah melalui Kementerian Perindustrian untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik.
Ia menilai sebaiknya insentif itu tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan apalagi di Pulau Jawa.
Baca: Optimistis dengan Cadangan Nikel RI, Pertamina Siap Penetrasi Kendaraan Listrik
"Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Januari 2023.
MTI menyatakan insentif kendaraan listrik di perkotaan sebaiknya dialokasikan untuk membenahi transportasi umum dengan menggunakan bus listrik. Adapun besaran insentif yang direncanakan pemerintah, yaitu Rp 40 juta mobil listrik hybrid, mobil listrik berbasis baterai Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil konversi sebesar Rp 5 juta.
Djoko mengaku mendukung rencana pemerintah dalam mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia. Terlebih, menurutnya, Indonesia sedang alami krisis energi.
Sebanyak 80 persen BBM subsidi dinikmati pengguna transportasi. Indonesia mengimpor BBM lebih dari 50 persen dari kebutuhan. Sehingga, ia menilai sudah saatnya pemerintah mencabut subsidi BBM.
Tetapi, menurutnya, pengembangan kendaraan listrik sebaiknya dilakukan di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM. Sehingga, kendaraan listrik dapat digunakan untuk transportasi lokal. Salah satu daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, kata dia, adalah Kota Agats, Kabupaten Asmat.
Karena masyarakat Agats kesulitan mengakses BBM itu, menurut Djoko, mereka bersedia beralih menggunakan kendaraan motor listrik.
Selanjutnya: Berdasarkan data Dinas Perhubungan ...