TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Indonesia Development and Islamic Studies (Ideas) Yusuf Wibisono mengatakan rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) memang mengejutkan. Tapi jika tak dinaikkan, menurut dia, jemaah akan membayar biaya haji 100 persen atau secara penuh pada 2028.
"Rencana kenaikan BPIH 2023 ini memang mengejutkan karena kenaikannya sangat tinggi," kata Yusuf melalui keterangan tertulis pada Tempo, Minggu, 22 Januari 2023.
Baca: Biaya Haji dalam 10 Tahun Terakhir, dari Rp 34 Juta hingga Rp 69 Juta
Dia mengatakan, jika pola saat ini dipertahankan di mana jemaah menanggung 40 persen dari biaya haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggung 60 persen, maka nilai manfaat dana haji akan habis pada 2028.
"Dengan kata lain, jika pola saat ini dilanjutkan terus, jemaah akan menanggung biaya haji secara penuh 100 persen pada 2028," tuturnya.
Namun dia juga mempertanyakan, mengapa pola pengelolaan dana haji yang tidak sehat, di mana nilai manfaat digunakan sangat berlebihan untuk jemaah yang akan berangkat sehingga terkesan BPIH murah, baru diungkap sekarang. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dana haji.
"Padahal ada kewajiban BPKH untuk transparansi, ada KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia), ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Hal ini seharusnya sejak awal bisa dicegah sehingga kenaikan BPIH bisa dilakukan secara smooth, tidak naik secara sangat drastis seperti sekarang ini,” papar Yusuf.
Menurut Yusuf, kenaikan BPIH yang sangat drastis tahun ini dipastikan akan memberatkan banyak jemaah. Selain itu, kenaikan ini juga melanggar hak mereka untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan kenaikan BPIH 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari BPIH itu, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
AMELIA RAHIMA SARI | ANDRY TRIYANTO TJITRA
Baca: Buwas Cerita Soal Distributor Nakal Mencampur Beras Impor dan Dikirim Kembali ke Bulog
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini