TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap ribuan karyawannya awal tahun ini. Beberapa di antaranya adalah Amazon, Cripto.com, Coinbase, Microsoft, dan yang terakhir adalah raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google.
Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai kebijakan PHK, terutama yang dilakukan perusahaan teknologi, masih akan berlanjut. Hal tersebut, kata dia, seiring dengan kenaikan suku bungan The Fed yang agresif.
Baca Juga:
Baca: Google PHK 12 Ribu Karyawan, Imbas Kenaikan Suku Bunga The Fed
“The Fed juga tidak ada niatan menurunkan suku bungan acuannya,” ujar dia kepada Tempo pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Saat pandemi Covid-19, kata Nailul, investasi di sektor digital sangat besar, dan menjadikannya sebagai salah satu sektor potensial untuk berinvestasi. Namun, ketika The Fed menaikkan suku bunga, langsung jatuh.
Akibatnya, harga saham beberapa perusahaan teknologi anjlok. “Mereka harus bertahan dengan melakukan efisiensi, salah satunya melalui PHK,” tutur Nailul.
Nailul menilai, PHK yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar itu bisa disebut sebagai salah satu bentuk pelambatan ekonomi global. Penyebabnya adalah inflasi global yang relatif tinggi. “Inflasi tinggi ini direspon dengan kenaikan suku bunga acuan bank sentral. Dampaknya investasi turun,” ucap dia.
Menurut Nailul, penyebab PHK yang dilakukan perusahaan besar di sektor teknologi itu salah satu faktornya adalah karena kenaikan suku bunga The Fed yang sangat agresif dalam setahun terakhir. Kenaikan suku bunga ini menjadikan investasi semakin menurun, salah satunya di sektor digital.
Selanjutnya Google melakukan PHK terhadap 12.000 karyawannya ...