Satgas Pangan Polri akan bekerja sama dengan Bulog untuk mengusut kasus ini dan menindak pelakunya secara hukum. Sebagai Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kata Buwas, ia sebetulnya sudah tahu sejak lama keberadaan suplier nakal hingga mafia beras. Namun, kini sebagai Direktur Utama Bulog, Buwas merasa tak bisa bertindak apa-apa.
Sebelumnya, Buwas juga kembali mengungkit soal keberadaan mafia beras yang membuat harga beras masih tinggi.
Ia mengaku telah menelusurinya dan merekam aksi mafia tersebut dalam video. Menurutnya, para pedagang dikumpulkan oleh mafia beras tersebut dan mendapatkan intimidasi.
Buwas menilai tak ada lagi penyebab lain atas kenaikan harga beras selain keberadaan mafia yang mengerek harga beras di level pedagang. Apabila pedagang mendapat harga yang tinggi, tutur dia, tentu harga di level konsumen akan melonjak.
Karena itu, Bulog akan menjual CBP di gudangnya secara terbuka. Artinya penjualan dilakukan tanpa koordinator atau perantara. Sehingga pedagang bisa mendapatkan harga Rp 8.300 per kilogram, sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini