Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Sebut Rp 1 Triliun Lebih Hasil Tambang Ilegal Mengalir ke Partai Politik

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan ada lebih dari Rp 1 triliun dana hasil pertambangan ilegal yang mengalir ke partai politik. Uang tersebut diduga untuk pembiayaan Pemilu 2024.

"Iya, terkait pertambangan ilegal," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi oleh Tempo, Sabtu, 21 Januari 2023.

PPATK menemukan aliran dana tambang ilegal tersebut ketika sedang meriset persiapan pemodalan Pemilu. Kasus ini diperkirakan sudah terjadi sekitar 2 sampai tahun yang lalu dengan nilai triliunan. 

Baca: PPATK Usut Dugaan Jaringan Judi Online yang Dipimpin Ferdy Sambo

Menurut catatan PPATK, sejumlah transaksi tersebut melibatkan para terdakwa dalam skema tindakan kejahatan lingkungan, khususnya perkara pertambangan ilegal. Kemudian terungkap bahwa uang tersebut mengalir kepada pihak-pihak yang akan mengikuti kontestasi politik. 

PPATK mengaku tengah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya aktivitas pemilu yang dibiayai oleh sumber-sumber ilegal.  

Sebelumnya, PPATK telah memperingatkan  kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak boleh mengandalkan kekuatan uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: PPATK gandeng Perbankan ...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kabar MK akan Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Menguras Energi

8 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabar MK akan Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Menguras Energi

Menurut politikus Golkar Doli Kurnia, jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, proses pemilu yang sudah dilalui ini hanya buang-buang energi.


Kabar MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

10 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono disambut kader dan Pengurus Partai Demokrat saat tiba di Pacitan, Jawa Timur, Jumat 13 Januari 2023. ANTARA/HO-dok internal Partai Demokrat
Kabar MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

Menurut SBY, jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan itu


Sekjen PAN: Yang Kami Dengar Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Berlaku pada 2029

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno ketika ditemui wartawan di Hotel Aone Jakarta, Senin, 6 Februari. TEMPO/Riri Rahayu
Sekjen PAN: Yang Kami Dengar Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Berlaku pada 2029

Sekjen PAN Eddy mengatakan sistem proporsional tertutup membuat masyarakat tidak tahu siapa sosok yang dipilih karena hanya mencoblos parpol.


Sidang Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup di MK Hampir Selesai

14 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Sidang Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup di MK Hampir Selesai

Gugatan ke MK perihal sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup diajukan PDIP pada November 2022 lalu.


Erdogan Diprediksi Menang di Pemilu Turki Putaran Kedua

15 jam lalu

Erdogan Diprediksi Menang di Pemilu Turki Putaran Kedua

Pemilu Turki putaran kedua digelar hari ini. Rakyat Turki akan menentukan apakah Erdogan akan kembali berkuasa di dekade ketiga atau terpental.


5 Pernyataan Ganjar Pranowo di Banten: Soal Durhaka hingga Parpol Lain Akan Bergabung

20 jam lalu

Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (tengah) disambut para pendukungnya saat acara Konsolidasi Pemenangan Bacapres PDIP di Serang, Banten, Sabtu, 27 Mei 2023. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Ganjar Pranowo ke daerah-daerah untuk mengkonsolidasikan massa pendukung. ANTARA/Asep Fathulrahman
5 Pernyataan Ganjar Pranowo di Banten: Soal Durhaka hingga Parpol Lain Akan Bergabung

Ganjar Pranowo bicara mengenai rumus kemenangan dan durhaka saat melakukan safari politik ke Banten, Jawa Barat. Siapa yang dimaksud durhaka?


Prabowo Subianto Disebut Cocok Berpasangan dengan 4 Nama Ini sebagai Cawapresnya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) menanam mangrove dalam Puncak Penanaman Mangrove Nasional oleh TNI di Seluruh Indonesia 2023 di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin, 15 Mei 2023. Penanaman mangrove yang diikuti oleh personil TNI, Polri, Forkopimda, komunitas pecinta lingkungan, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat tersebut dalam rangka penanaman mangrove nasional secara serentak jajaran TNI di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Prabowo Subianto Disebut Cocok Berpasangan dengan 4 Nama Ini sebagai Cawapresnya

Prabowo Subianto dinilai perlu mempertimbangan sosok cawapres yang tepat sebagai pendampingnya. Pengamat menyebut ada 4 nama. Siapa saja?


Jumlah Pelamar Calon Anggota Bawaslu di Solo Raya Ditarget 8 Kali Lipat dari Kebutuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Jumlah Pelamar Calon Anggota Bawaslu di Solo Raya Ditarget 8 Kali Lipat dari Kebutuhan

Andre menjelaskan tahap seleksi calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota itu dimulai dengan seleksi administrasi.


KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

1 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum saat melakukan uji publik terhadap sejumlah rancangan PKPU pada Pemilu 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada setiap tingkatan, KPK, dan PPATK.


KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

Dana kampanye berupa uang elektronik belum diatur dalam peraturan KPU.