Lebih lanjut, Buwas mengatakan mafia beras ini juga telah mengancam pemerintah dan merasa menguasai pendistribusian beras di seluruh wilayah Indonesia. Dia pun menegaskan beras ini adalah milik pemerintah, sehingga tidak boleh ada yang merasa menguasainya. "Jangan merasa hebat, pakai ancam-ancam. Negara kok diancam, berani ngancam negara." kata dia.
Sementara itu, Buwas mengatakan akan menyerahkan laporannya kepada Satgas Pangan Polri agar diselidiki lebih lanjut. Ia berjanji akan menyerahkan seluruh barang bukti, termasuk video rekaman berisi intimidasi kepada pedagang.
Tidak sekali ini Buwas ungkit mafia beras
Laporan Buwas soal mafia beras ini telah disampaikan berkali-kali selama beberapa tahun belakangan. Pada 2018, ia mengungkapkan dugaan sindikat penyimpanan dalam tata niaga beras.
Kemudian pada 2019, Buwas menyinggung soal adanya mafia dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Di tahun yang sama Buwas mengatakan harga beras naik lantaran mafia beras yang coba mengendalikan harga beras dengan sistem kartel.
"Sudah pasti ada (oknum), maka kita lawan di operasi pasar," kata Buwas di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Selasa 24 September 2019.
Sebelumnya, pada 2015 Menteri Perdagangan Rachmat Gobel saat itu meminta Bulog melakukan audit besar-besaran lantaran terjadi kenaikan harga yang disebabkan adanya mafia beras.
Pada 2020, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga memberi peringatan kepada mafia beras untuk tidak memainkan harga. Erick tak ingin para mafia menaikkan harga beras di tengah ancaman virus corona saat itu.
"Dalam bisnis itu boleh untung, tapi tapi yang tidak boleh dimafiakan," kata Erick saat meninjau Gudang Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama Buwas pada 4 Maret 2020 silam.
Baca juga: Mafia Beras Tak Lekang Dimakan Zaman, Ini Deretan Faktanya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.