Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 27 Nama Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025, Siapa Saja Mereka?

image-gnews
Suasana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia di Komisi I DPR, Rabu, 10 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Suasana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia di Komisi I DPR, Rabu, 10 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025. Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid itu tertulis ada 27 nama calon.

“Sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menyatakan bahwa Anggota KPI Pusat dipilih oleh DPR RI atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut, dikutip pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Baca: Migrasi TV Analog ke Digital, KPI Minta Pemerintah Perluas ke Seluruh Wilayah

Sebelum melaksanakan fit and proper test terhadap para calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025, DPR telah meminta masukan masyarakat terhadap 27 calon tersebut. Lalu siapa saja mereka dan apa latar belakang pendidikan dan pekerjaan terakhirnya? 

1. Afgiansyah: Pendidikan S2 International Communication Management, Haagse Hogeschool, dan pekerjaan Direktur Operasional PT Mediawave Interaktif.

2. Ahmad Alhafiz: S2 Manajemen Komunikasi, Universitas Indonesia, dan pekerjaan Corporate Secretary PT MNC Digital Entertainment Tbk d.h PT Studios International Tbk.

3. Ahmad Junaidi: Pendidikan S2 Kajian Gender/Wanita, Universitas Indonesia, dan Dosen Tetap Universitas Tarumanagara.

4. Akbar Ciptanto: Pendidikan S2 Ilmu Tanaman, Universitas Brawijaya S2 Biotechnology Agro-Industry, Price of Songkla University dan pekerjaan Anggota dan Ketua KPID Provinsi Kalimantan Timur.

5. Aliyah: Pendidikan S2 Language and Linguistics, University of Malaya (Kuala Lumpur, Malaysia), dan pekerjaan Tenaga Ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia/ MPR RI.

6. Amin Shabana: Pendidikan S2 Manajemen Komunikasi, Universitas Indonesia, dan Founder dan Direktur On Point Communications Dosen aktif Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta.

7. Arif Adi Kuswardono: Pendidikan SI Hukum Internasional, Universitas Diponegoro, dan pekerjaan Komisioner Komisi Informasi Pusat.

8. Bondan Kartiko: Pendidikan SI Ekonomi Manajemen, Universitas Indonesia, dan pekerjaan Pimred Zona Banten Pikiran Rakyat Media Network.9. Cecep Suryadi: Pendidikan S2 Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik, Universitas Indonesia, dan pekerjaan Komisioner Komisi Informasi Pusat.

10. Evri Rizqi Monarshi: Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, dan pekerjaan Senior Produser Metro TV - PT. Media Televisi Indonesia.

11. Geofakta Razali: Pendidikan S3 Strategik Komunikasi, Universitas Sahid, dan pekerjaan Direktur Komunikasi dan Pemasaran Runata Edu.

12. Gustav Aulia: Pendidikan S2 Corporate Communication, STIKOM LSPR Jakarta, dan pekerjaan Founder, Head of Trainer and Consultant Gustav Aulia Strategic Communications Consulting, Dosen Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR.

13. I Made Ray Karuna Wijaya: Pendidikan S2 Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen PPM, dan pekerjaan Corporate Secretary MNC.

14. I Made Sunarsa: Pendidikan S2 Ekonomi, Universitas Udayana, dan pekerjaan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali.

Selanjutnya: 15. Ida Fitri Halili...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

7 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

18 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

6 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.