TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Sagas) Pangan Polri menyatakan akan terus menyelidiki laporan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas soal adanya mafia beras. Keberadaan mafia beras tersebut diduga menjadi penyebab tingginya harga beras di Tanah Air sejak akhir tahun lalu.
Wakil Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegar mengatakan pihaknya bakal memberikan peringatan keras hingga penegakan hukum pada para mafia tersebut.
Baca: Buka-bukaan Soal Mafia, Buwas: Kalau Harganya Jadi Mahal, Kesalahan Bukan di Bulog
"Apabila sudah diberikan peringatan tetapi tidak bisa (mematuhi), kita harus lakukan penegakan hukum. Ada hal-hal khusus yang jadi target kami dan tentu akan dilakukan pendalaman," kata Helfi di kantor Bulog Jakarta pada Jumat, 20 Januari 2023.
Menurut dia, pendalaman atas kasus ini amat mendesak agar distribusi cadangan beras pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia tidak terganggu, sehingga kenaikan harga bisa diredam. Terlebih kenaikan harga beras berkontribusi mendorong tingkat inflasi nasional.
Helfi berujar Satgas Pangan sudah mengantongi sejumlah pelaku dan telah menghentikan kegiatannya. Ia pun memperingatkan kepada para pedagang agar berhenti menjual beras Bulog dengan harga tinggi. Adapun Bulog membanderol harga beras sebesar Rp 8.300 per kilogram.
Buwas blak-blakan soal mafia beras
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas bicara blak-blakan soal mafia. "Sebenarnya saya sudah tahu dan saya tidak bodoh-bodoh amat kalau tanda kutip ada mafia. Memang ada," kata Buwas.
Karena itu, ia mengklaim mahalnya harga beras bukan disebabkan oleh kesalahan Bulog. Menurut dia, Bulog sudah menjual beras ke pasaran dengan harga murah dan telah menggelontorkan ratusan ribu ton pasokan untuk meredam lonjakan harga.
Kendati demikian, Buwas enggan mengungkapkan lebih lanjut soal pelaku yang ia sebut mafia itu. Tetapi dia mengaku sudah mengantongi barang bukti berupa video rekaman yang menunjukan ada intimidasi terhadap pedagang agar mau membeli beras dengan harga yang tinggi.
"Saya melepasnya dengan harga Rp 8.300 per kilogram. Seharusnya dengan Rp 8.300 sampai konsumen ya Rp 9.000, lah. Tapi yang terjadi harganya tetap tinggi," ujar Buwas.
Baca juga: Mafia Beras Tak Lekang Dimakan Zaman, Ini Deretan Faktanya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.