TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indoneia (YLKI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk asuransi. Hal ini seiring tingginya pengaduan ihwal masalah asuransi yang diterima YLKI sepanjang tahun 2022.
“YLKI masih banyak terima keluhan masalah asuransi, terutama soal klaim polis. Persoalan klaim menjadi permasalahan krusial karena banyak perusahaan asuransi yang gagal bayar,” kata Divisi Litigasi YLKI Warsito Aji dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 Januari 2023.
Karena itu, Warsito Aji mengimbau masyarakat agar waspada, sehingga tidak terjebak penawaran produk suransi yang menjanjikan manfaat tinggi. Terlebih, proses penjualan produk asuransi masih banyak yang bermasalah. Proses penawaran produk terkadang kurang dijelaskan secara utuh dan detail. Akibatnya, ketika konsumen memproses klaim polis, malah tidak ter-cover oleh asuransi.
“Jadi memang harus teliti, ini produk investasi atau produk asuransi jiwa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Warsito Aji menyoroti fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang masih sangat lemah. Khususnya terkait pengelolaan dana nasabah oleh perusahaan yang tidak transparan dan akuntabel. “Menurut saya, adanya lembaga penjamin asuransi bagi konsumen,” ucapnya.
Adapun permasalahan gagal bayar perusahaan asuransi yang belakangan muncul ke permukaan adalah Wanaartha Life. Namun, OJK telah mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut pada 5 Deember 2022 lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan pencabutan izin usaha dilakukan karena Wanaartha Life tidak dapat memenuhi Risk Based Capital (RBC) bisnis yang ditetapkan OJK.
“Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 Desember 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.