Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI : Aduan Kasus Pinjol Paling Marak

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Tulus Abadi. TEMPO/Yosep Arkian
Tulus Abadi. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indoneia (YLKI) mencatat pengaduan mengenai permasalahan pinjaman online atau Pinjol mendominasi pengaduan terkait masalah jasa keuangan. Presentasenya mencapai 44 persen, paling tinggi dibanding aduan mengenai masalah perbankan sebesar 25 persen, uang elektronik 12 persen, leasing 11 persen, asuransi 7 persen, dan investasi 1 persen. 

“Aduan paling banyak soal cara penagihan. Banyak keluhan soal intimidasi, penyebaran data pribadi, cara penagihan tidak etis, dan lain-lain,” ujar Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 Januari 2023. 

Baca juga : Terbaru, Daftar 100 Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai

Selain itu, ada juga aduan mengenai penagihan padahal tidak merasa mengambil pinjaman. Biasanya ini terjadi ketika ada yang mengunduh aplikasi, memasukkan data tanpa melakukan pinjaman, tetapi lantas ditransfer uang dan ditagih untuk pembayaran. “Ini banyak dikeluhkan,” kata Rio. 

Seiring dengan tingginya aduan konsumen mengenai permasalahan Pinjol, Rio juga menyoroti keberadaan pelaku usaha Pinjol di Indonesia. Sebab berdasarkan data, justru Pinjol ilegal lebih banyak ketimbang Pinjol legal. Presentasenya 76 persen berbanding 24 persen. 

Baca juga : 102 Daftar Pinjol Legal P2P Lending Terbaru yang Diawasi OJK

Ketua YLKI Tulus Abadi pun menyayangkan hal tersebut. Karena itu, pihaknya mendorong agar permasalahan tingginya pengaduan pinjol menjadi perhatian serius bagi regulator, khususnya Otoritas Jasa Keuangan maupun Satgas Waspada Investasi.

“Dengan tingginya pengaduan konsumen yang diterima YLKI, menandakan bahwa pengawasan mereka belum efektif dalam melindungi dan menangani masalah, khususnya terkait Pinjol ilegal,” ucap Tulus. 

Baca juga : Presiden Jokowi Fokuskan Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

4 jam lalu

UOB Media Literacy Circle bersama dengan OJK dan Pendiri Sekolah Cikal mengenai literasi keuangan bagi generasi muda, termasuk mengenai Pinjol pada 24 April 2024/UOB
Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

6 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

1 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

2 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

3 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.