"

Profil Noni Purnomo, Bos Blue Bird yang Masuk Forbes 50 Over 50 Asia 2023 bersama Sri Mulyani

Direktur Utama PT. Blue Bird Tbk Noni Purnomo (kiri) berbincang dengan Director Of Airport Service and Facility Ituk Herarindri (kanan) saat mencoba Taksi Listrik usai secara resmi diluncurkan di Terminal 3 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Mei 2019. Eco Airport adalah bandara yang memiliki kualitas lingkungan yang baik. ANTARA/Muhammad Iqbal
Direktur Utama PT. Blue Bird Tbk Noni Purnomo (kiri) berbincang dengan Director Of Airport Service and Facility Ituk Herarindri (kanan) saat mencoba Taksi Listrik usai secara resmi diluncurkan di Terminal 3 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Mei 2019. Eco Airport adalah bandara yang memiliki kualitas lingkungan yang baik. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Bos Blue Bird Noni Purnomo masuk ke dalam daftar 50 perempuan berusia di atas 50 tahun di Asia Pasifik bersama Sri Mulyani. Keduanya dinilai sukses dan menginspirasi generasi berikutnya di kawasan tersebut. Daftar berjudul 50 Over 50: Asia 2023 itu dirilis oleh Majalah Forbes pada Rabu, 11 Januari 2023.

Mengutip situs Forbes pada Rabu, 18 Januari 2023, daftar tersebut berisi 50 nama perempuan yang meraih pencapaian baru dalam industrinya berusia di atas 50 tahun. Nama-nama tersebut disusun dalam kemitraan Mika Brzezinski dan Know Your Value.

"Temui para perempuan yang bekerja di bidang teknologi, farmasi, seni, dan politik, dan lainnya, yang membuktikan bahwa kesuksesan datang pada usia berapa pun," tulis Forbes.

Bermula sebagai tukang input data

Noni Purnomo atau Noni Sri Ayati Purnomo adalah Direktur Utama PT Blue Bird Tbk. Dia merupakan pengelola usaha taksi Blue Bird generasi ketiga yang didirikan oleh neneknya pada tahun 1965.

Meski Blue Bird adalah perusahaan keluarga, Noni tidak begitu saja diberikan kursi tertinggi untuk memimpin perusahaan itu. Dia harus mendobrak berbagai rintangan untuk mencapai posisinya saat ini.

Baca JugaUsut Kasus Viral Supir Lecehkan Turis Perempuan, Blue Bird: Kami Memohon Maaf

Noni kecil belajar dari neneknya Mutiara Siti Fatimah Djokosoetono, sang pendiri Blue Bird. Jika ada kesempatan, dia ikut terlibat proses pembangunan perusahaan burung biru itu yang terjadi di garasi rumahnya sendiri.

Noni bahkan sempat bekerja paruh waktu sebagai “tukang” input data di Blue Bird saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas. Dia tidak membedakan dirinya untuk sama-sama belajar dan merintis dari bawah.

Untuk terus mengasah kemampuannya, Noni melanjutkan pendidikan tinggi dan mengambil jurusan Teknik Industri di University of Newcastle, Australia. Dia pernah menyampaikan bahwa pada saat dia berkuliah, tahun 1994, jurusan itu didominasi oleh laki-laki. Dia bahkan menjadi satu-satunya perempuan di angkatannya.

Saat kuliah, Noni belajar banyak tentang membentuk proses bisnis yang efisien. Dia merangkum pendidikannya dalam tesis tentang efisiensi di bengkel.

Lulus kuliah, dia mengasah jiwa bisnisnya dengan bekerja di Jakarta Convention and Exhibition Bureau. Di saat yang sama, Noni sekaligus menjadi pegawai di Blue Bird.

Tak berselang lama, dia kembali melanjutkan pendidikan Master di University of San Francisco, Amerika Serikat. Kuliahnya berfokus pada bidang finance dan marketing.

Selanjutnya: Sang Nenek yang Menginspirasi Noni Purnomo








Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

1 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

1 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

1 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

Bantuan pemerintah untuk subsidi motor listrik ternyata ada batasan waktu. Menkeu Sri Mulyani hanya ada 4 pihak yang berhak mendapatkan subsidi.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

2 hari lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.