TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker bakal menempuh langkah hukum jika PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) terbukti tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan. Baik dari aspek norma kerja maupun norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini buntut terjadinya bentrok karyawan PT GNI pada Sabtu, 14 Januari 2023, yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang,” kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang melalui keterangan tertulis, dikutip Tempo, Kamis, 19 Januari 2023.
Baca juga : Bentrok Tenaga Kerja PT GNI di Morowali Utara Berujung Maut, Apa Saja Tuntutan Pekerja?
“Kami ingin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI,” imbuhnya.
Haiyani mengatakan Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Indutrial Kemnaker mulai mengumpukan data. Pemeriksaan pun dilakukan untuk mendapat informasi mendalam ihwal pemicu kerusuhan pekerja di PT GNI, khususnya yang berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan.
Dalam upaya memperoleh informasi tersebut, Haiyani menyebut timnya koordinasi dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah. Setelah itu, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang menjadi tuntutan serikat pekerja.
Adapun informasi yang berkembang, di antaranya tentang tuntutan penerapan prosedur K3 di perusahaan, kelengkapan alat pelindung diri pekerja, peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota serikat pekerja yang diputus kontraknya. Kemudian, tuntutan untuk memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.
“Selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, tim kami meninjau langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan. Hal ini kami lakukan agar mendapatkan informasi secara komprehensif,” kata Haiyani.
Baca juga : Komnas HAM Sebut Banyaknya Kecelakaan Kerja di PT GNI Jadi Pemicu Demo Berujung Maut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.