Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bentrok Tenaga Kerja PT GNI di Morowali Utara Berujung Maut, Apa Saja Tuntutan Pekerja?

image-gnews
Suasana bentrokan antara buruh China dan Indonesia  di pabrik peleburan nikel di Morowali, Sulawesi, 14 Januari 2023. Seorang pekeja lokal dan seorang tenaga kerja asing (TKA) tewas dalam keributan yang pecah di area PT Gunbuster Nickel Industri (GNI). Revi Limbong via REUTERS
Suasana bentrokan antara buruh China dan Indonesia di pabrik peleburan nikel di Morowali, Sulawesi, 14 Januari 2023. Seorang pekeja lokal dan seorang tenaga kerja asing (TKA) tewas dalam keributan yang pecah di area PT Gunbuster Nickel Industri (GNI). Revi Limbong via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) telah lama menuntut sejumlah hal terkait ketenagakerjaan ke perusahaan. Apa saja isi tuntutan tersebut?

Kepada Tempo, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morowali dan Morowali Utara, Katsaing, menjelaskan tuntutan-tuntutan serikat pekerja pada PT GNI.

Baca: Serikat Pekerja Morowali Beberkan Kronologi Bentrok di PT GNI: Mereka yang Nyerang Duluan

Tuntutan pertama adalah pelaksanaan aspek K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja. "Pembagian APD (Alat Pelindung Diri)-nya nggak ada sepatu, nggak ada seragam. Karyawan masuk itu hanya diberikan helm," kata Katsaing ketika dihubungi, Selasa malam, 17 Januari 2023. Sementara karyawan yang tidak punya sepatu, akhirnya pakai sendal saat bekerja.

Nihil K3 diduga akibatkan seringnya kecelakaan kerja

Kedua, Serikat Pekerja menuntut pelaksanaan K3 tidak dipegang oleh pihak Cina, atau bila perlu tak ada lagi pejabat perusahaan dari Cina karena selama ini dinilai membuat rancu sistem K3. Hal ini terlihat dari tidak adanya Job Safety Analysis (JSA) dan tidak adanya standar operasional prosedur (SOP).

"Ini semua yang mengakibatkan seringnya kecelakaan kerja, mobil terbalik, fatality meninggal dunia. Kebakaran kemarin yang menghilangkan nyawa dua pekerja kemarin, kira-kira K3-nya bagaimana?” ujar Katsaing.

Ketiga, perihal outsourcing. Katsaing menyebutkan outsourcing di industri pertambangan sudah tidak dibenarkan lagi karena pekerjaannya bersifat tetap, bukan sementara. "Kok malah dikontrak-kontrak 6 bulan, 3 bulan, kadang-kadang ada yang dikontrak sebulan. Ini kan praktik ketenagakerjaan yang menurut kita sungguh luar biasa kebodohannya, pelanggarannya,” katanya. 

Hal keempat yang dituntut Serikat Pekerja adalah soal peraturan perusahaan. Menurut Katsaing, PT GNI selama ini tidak punya peraturan perusahaan.

Kelima, para pekerja mempertanyakan tunjangan keahlian dan upah yang terkadang dipotong. Hal keenam yang dituntut adalah surat sakit agar bisa diterima oleh perusahaan. "Surat sakit dari luar kadang-kadang nggak bisa diterima. Terus teman-teman kalau berobat di luar bagaimana?” ujar Katsaing.

Selanjutnya: Para pekerja juga mempertanyakan tunjangan...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

1 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

9 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.


Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

10 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

12 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia minta cuti ayah tidak hanya untuk ASN tapi juga diberikan pada pekerja swasta.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

13 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

13 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

19 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.