Pada 2021 Idris mulai bergerak mempertanyakan sendiri ke Meikarta melalui email, WhatsApp (WA), atau telepon. Akhirnya, pada 18 Desember 2021 dia mendatangi pihak Meikarta.
Dia pun meminta secara tertulis kapan unitnya dipindahkan. "Hingga April 2021 belum ada kepastian juga. Saya sudah marah, mungkin perasaan saya juga dirasakan pembeli lainnya karena sudah investasi banyak," ungkap Idris.
Kemudian Idris ditawarkan relokasi ke Distrik 1 pada Februari 2022 dan dijanjikan akan hand over pada Mei 2022. Menurut Idris, di Distrik 1 sudah ada unitnya.
"Pada saat relokasi di Februari 2022 saya sudah membayarkan sekitar Rp 546 juta. Tetapi, unit yang direlokasi ini dihitung sebagai unit baru dengan harga baru. Jumlah uang yang saya setorkan hanya dihargai Rp 354 juta sekian atau lebih kurang saya rugi sudah hampir Rp 200 juta," tuturnya.
Idris menjelaskan pada saat relokasi dirinya meminta unit yang sama karena tujuannya untuk diwariskan. Tetapi, kata dia, karena memang di Distrik 1 tidak ada unit sama.
"Saya akhirnya memilih unit yang lebih besar. Tapi, dari total luas 3 unit menjadi 1 unit lebih kecil. Saya 3 unit itu masing-masing 37,5 m2 sementara unit 1 hanya 71 m2," tuturnya.
Dia pun membeberkan alasannya. Dia ingin unitnya tersedia dan menurutnya uangnya tidak bisa kembali. "Konsekuensi Rp200 juta itu saya ambil. Kenapa? Pada dasarnya keluarga saya itu resah, kita terus mencicil kemudian barangnya tidak ada," papar Idris.
Tetapi, kata dia, hingga Mei atau saat dijanjikan itu tidak ada serah terima. Bahkan, hingga 28 November 2022 juga tidak ada. Dia pun bersurat dan menyatakan enggan membayar cicilan.
"Nah, saya setop mencicil. Tapi, hingga saat ini Bank Nobu selalu melakukan penagihan via WA, SMS, maupun email dan ada sedikit ancaman. Jadi, kalau saya tidak melakukan pencicilan, mereka akan melakukan warning, BI checking, sehingga saya tidak bisa lagi melakukan kredit di bank," tuturnya.
Baca Juga: Korban Meikarta Ngadu ke DPR karena Dituntut Rp 56 Miliar Usai Demo Perjuangkan Haknya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.