XL Axiata Raup Dana Rp 5 triliun dari Rights Issue

Reporter

Editor

Grace gandhi

Aktivitas pelayanan  di XL Center, XL Axiata Tower, Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021. PT XL Axiata telah melakukan uji coba pada 3-5 Agustus 2021 di area Jl. Margonda, Kota Depok. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan di XL Center, XL Axiata Tower, Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021. PT XL Axiata telah melakukan uji coba pada 3-5 Agustus 2021 di area Jl. Margonda, Kota Depok. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (XL Axiata) merampungkan proses Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III  atau rights issue tepat waktu dan berhasil meraup dana sebesar Rp 5 triliun.

Dengan keberhasilan tersebut, perusahaan mampu mewujudkan tujuan awal dilakukannya rights issue, yakni untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan termasuk melakukan pembayaran terhadap keseluruhan atau sebagian dari hutang-hutang perusahaan.

Baca: Gelar Rights Issue, BTN Catat Oversubscribbed 1,6 Kali

"Rights issue yang kami laksanakan telah berhasil sesuai dengan rencana," kata Direktur & Chief Finance Officer XL Axiata, Budi Pramantika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Dengan pelaksanaan rights issue yang tepat waktu ini, perusahaan mampu melakukan pembayaran lebih awal terhadap utang perusahaan yang dilakukan pada periode Desember 2022 dan awal Januari 2023.

Dana tersebut telah dipergunakan untuk membayar lebih awal atas utang-utang perusahaan, sehingga struktur permodalan menjadi lebih kuat karena dengan pembayaran utang lebih awal tersebut berpotensi untuk bisa mengurangi beban biaya bunga hingga sekitar Rp 300 miliar di tahun 2023 ini.

Pada Desember 2022, perusahaan telah melaksanakan rights issue dengan menerbitkan 2,40 miliar lembar saham baru. Jumlah saham ini setara dengan 18,31 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah PMHMETD III ini dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Harga pelaksanaan rights issue ini sebesar Rp 2.080 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima XL Axiata mencapai Rp 4,99 triliun. Rights issue ini diperdagangkan, baik di dalam maupun di luar Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan tanggal 26 Desember 2022.

Setiap 25.000 lembar saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perusahaan pada tanggal 16 Desember 2022 pukul 16.00 WIB mempunyai 5.633 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham perusahaan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan, seperti yang tercantum dalam Surat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan.

Dalam hal terdapat kelebihan pemesanan, maka saham baru akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan.

Baca: Sri Mulyani Masuk Daftar Forbes 50 Over 50: Asia 2023, Perempuan Sukses Berusia di Atas 50 Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

6 hari lalu

Teknisi provider telekomunikasi melakukan perawatan pada perangkat BTS 4G di kawasan Lembang, Bandung, 2 November 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

14 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Terlilit Utang, Alasan Honduras Tinggalkan Taiwan dan Berpaling ke China

16 hari lalu

Presiden Honduras Xiomara Castro menyapa warga setelah dilantik di Tegucigalpa, Honduras, 27 Januari 2022. REUTERS/Jose Cabezas
Terlilit Utang, Alasan Honduras Tinggalkan Taiwan dan Berpaling ke China

Pemerintah Honduras mengakui beban utang sebagai alasan utama yang membuat hubungan resmi dengan China dan meninggalkan Taiwan.


Utang Luar Negeri RI USD 404,9 Miliar, Bank Indonesia: 87,4 Persen Utang Jangka Panjang

17 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Menurut pengamatan bank sentral, inflasi pada tahun 2022 akan berada di kisaran 4,2 persen yoy. TEMPO/Tony Hartawan
Utang Luar Negeri RI USD 404,9 Miliar, Bank Indonesia: 87,4 Persen Utang Jangka Panjang

Bank Indonesia mengatakan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2023 tetap terkendali, yang tercatat sebesar 404,9 miliar dolar AS.


PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

19 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

Sejumlah 9.968 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi.


4 Kontribusi Budi Pramantika selama Menjabat Sebagai CFO XL Axiata

21 hari lalu

Budi Pramantika, Bos XL yang mengundurkan diri (ANTARA/HO-XL Axiata)
4 Kontribusi Budi Pramantika selama Menjabat Sebagai CFO XL Axiata

Selama menjabat sebagai CFO XL Axiata, Budi Pramantika tercatat telah berkontribusi dalam 4 hal berikut


Profil Budi Pramantika, Bos XL Axiata yang Ajukan Pengunduran Diri

21 hari lalu

Budi Pramantika, Bos XL yang mengundurkan diri (ANTARA/HO-XL Axiata)
Profil Budi Pramantika, Bos XL Axiata yang Ajukan Pengunduran Diri

Simak profil Budi Pramantika, Bos XL Axiata yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya


KPK Ungkap Penjelasan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Utang Rp 9 Miliar

23 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Penjelasan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Utang Rp 9 Miliar

KPK mengungkap hasil pemeriksaan dan klarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto perihal utang jumbonya Rp 9 miliar


Motif Kasus Mayat Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi: Utang Rp 100 Juta

23 hari lalu

Rumah kontrakan tempat ditemukannya dua jasad wanita terkubur coran, Jalan Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023. Tempo/Adi Warsono
Motif Kasus Mayat Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi: Utang Rp 100 Juta

Pelaku mengajak korban kasus mayat dicor di Bekasi berinvestasi di bisnis besi


896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

25 hari lalu

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

Sejumlah 896 korban Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya menagih homologasi yang dijanjikan pemilik koperasi, Henry Surya.