TEMPO.CO, Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti soal tingginya harga tiket pesawat rute domestik. Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan terbatasnya jumlah pesawat membuat supply dan demand di sektor ini tak seimbang hingga membuat harga tiket melonjak.
"Memang soal tiket ini kami banyak mendapat keluhan. Ini tugas Kemenhub menjaga lapangannya supaya situasi dunia penerbangan kita ini tetap kondusif dan cepat tumbuh kembali," tuturnya dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023.
Baca: Garuda Dinobatkan sebagai Maskapai Paling Tepat Waktu, Menhub: Jadi Momentum Pemulihan
Lasarus berujar berkurangnya jumlah pesawat maskapai Garuda Indonesia sekitar 100 unit sangat berdampak pada industri penerbangan di Tanah Air. Menurut catatannya, maskapai Garuda hanya bersisa sekitar 30 unit, sehingga maskapai yang bertahan dengan ketersediaan pesawatnya memanfaatkan momentum untuk menaikan harga tiket.
Di tambah maskapai plat merah Merpati Nusantara Airlines sudah resmi dinyatakan pailit tahun lalu. Kemudian, maskapai plat merah lainnya, Pelita Air juga hanya memiliki sedikit unit pesawat. Alhasil, pemerintah akan kesulitan mengintervensi harga tiket pesawat di pasaran.
Keterbatasan jumlah unit juga terjadi di segmen pesawat ATR. Harga tiket pesawat ini juga menjadi tinggi. Lasarus mencontohkan, harga untuk rite penerbangan Pontianak-Sintang lebih mahal daripada rute Pontianak-Jakarta. Padahal durasi penerbangannya lebih pendek, yaitu 40 menit. Sedangkan penerbangan dari Pontianak ke Jakarta memakan waktu 1 jam 10 menit.
Lasarus berharap Kementerian Perhubungan segera melakukan pengawasan terhadap para pengusaha maskapai. Sebab, hal tersebut penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Ini harus kita urus, bagaimana perpindahan manusia maupun barang menjadi mudah. Kita ini kan ngomongnya mau bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19," tuturnya.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sebelumnya menyatakan bakal menggunakan sebagian besar dana penyertaan modal negara (PMN) untuk merestorasi pesawatnya. Pemerintah sebelumnya telah mencairkan PMN senilai Rp 7,5 triliun untuk Garuda guna mendukung restrukturisasi perusahaan pelat merah itu.
“PMN sebanyak 60 persen akan kami gunakan untuk restorasi pesawat,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 26 Desember 2022.
Jumlah pesawat Garuda mengalami penyusutan lantaran pandemi Covid-19. Garuda berencana mengaktifkan kembali pesawat-pesawatnya yang dikandangkan selama periode 2020 hingga 2022. Garuda juga menjalani proses renegosiasi pembayaran utang sehingga sejumlah pesawatnya ditarik oleh lessor.
Dari total 142 unit armada terbang per 2019, jumlah pesawat Garuda berkurang tinggal 34 unit per Juni 2022 lalu. Setelah Garuda lolos penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), manajemen mulai memulihkan jumlah pesawatnya—disesuaikan dengan peningkatan jumlah penumpang karena penurunan kasus Covid-19. Per Desember 2022, jumlah pesawat yang dioperasikan perusahaannya sudah balik bertambah menjadi 53 unit.
RIANI SANUSI PUTRI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca: Penumpang Pelita Air dan Citilink Kini Bisa Transfer Penerbangan antar Maskapai
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.