Menaker Beberkan Tantangan Penurunan Pengangguran di Indonesia, Apa Saja?

Para pencari kerja antre untuk memasuki Bursa Kerja Mini Disnaker Depok di Balai Rakyat Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu, 19 Oktober 2022. Sebanyak 20 perusahaan memberikan kesempatan bagi 2.705 pencari kerja yang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Para pencari kerja antre untuk memasuki Bursa Kerja Mini Disnaker Depok di Balai Rakyat Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu, 19 Oktober 2022. Sebanyak 20 perusahaan memberikan kesempatan bagi 2.705 pencari kerja yang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah membeberkan sejumlah tantangan dalam menurunkan angka pengangguran di Indonesia. Salah satu tantangan tersebut, yakni pengangguran yang mengalami hopeless of job atau merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan.

“Dari total 8,4 juta orang pengangguran, sebanyak 2,8 juta atau 33,45 persen mengalami hopeless of job,” kata Ida Fauziyah, Selasa, 17 Januari, dikutip Tempo dari laman resmi Kemnaker.

Ida mengatakan dari 2,8 juta pengangguran yang mengalami hopeless of job itu, sekitar 76,90 persen merupakan pengangguran berpendidikan rendah. Mereka merupakan lulusan tingkat SMP ke bawah. Jadi, menurut Ida, hal tersebut mengindikasikan bahwa tingkat pendidikan maupun kompetensi mereka tidak mampu mengantar mereka masuk pasar kerja. 

Tantangan kedua, yakni tekanan untuk meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan, khususnya di sektor formal. Tantangan ketiga, adalah nilai budaya kerja baru.  “Generasi Y dan Z yang masuk dalam pasar kerja telah membawa nilai-nilai budaya kerja baru. Misalnya nilai work life balance, pekerjaan yang bermakna, dan worktainment,” ujar Ida.

Tantangan selanjutnya, adalah risiko mismatched atau ketidaksesuaian antara supply and demand akibat digitalisasi. Dia mengatakan, digitalisasi mendorong perubahan  perubahan permintaan keterampilan kerja, pola hubungan kerja, serta waktu dan tempat bekerja yang semakin fleksibel.

Ida lantas mengatakan bahwa penciptaan pasar tenaga kerja yang inklusif menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.  Oleh sebab itu, dia berujar kementeriannya telah membuat kebijakan Active Labour Market Policy (AMLP) untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif, sehingga dapat menurunkan angka pengangguran. 

Baca JugaPenduduk Miskin Jakarta Turun 4,61 Persen, Disebabkan 2 Indikator Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








THR Lebaran Segera Cair, Ini Masukan Pakar Perencanaan Keuangan

1 hari lalu

Menaker Keluarkan Surat Edaran Ketentuan Pembayaran THR
THR Lebaran Segera Cair, Ini Masukan Pakar Perencanaan Keuangan

Tunjangan hari raya atau THR Lebaran akan segera cair. Perlu perencanaan keuangan yang baik supaya lebih manfaat.


Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

1 hari lalu

Sejumlah pekerja memproduksi pakaian saat bulan Ramadan di industri garmen PT. Batang Apparel Indonesia, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 19 April 2021. Pengusaha diwajibkan membayarkan THR kepada karyawan swasta selambat-lambatnya Jumat 7 Mei 2021. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

Pemerintah meminta pengusaha untuk membayar THR ke pekerja secara penuh atau tak dicicil pada tahun ini. Apakah semua pengusaha bisa melakukannya?


Perusahaan Cicil Bayar THR, Menaker: Kena Sanksi Administrasi dan Penghentian Sementara

2 hari lalu

Menaker Ida pastikan THR kepada pekerja tetap wajib dibayarkan.
Perusahaan Cicil Bayar THR, Menaker: Kena Sanksi Administrasi dan Penghentian Sementara

Menaker Ida Fauziyah mengungkap sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau membayar dengan cara mencicilnya.


THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan meskipun ketentuan pembayaran THR adalah H-7, perusahaan diharapkan bisa membayar lebih cepat.


Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

2 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah Sebut THR Harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri
Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

Menaker Ida Fauziyah meneken surat edaran THR untuk pekerja. Berikut rincian THR yang akan didapat buruh.


Lasminingrat di Google Doodle Hari Ini, Siapakah Perempuan Garut Disebut Sang Pemula Ini?

3 hari lalu

Google Doodle. google.com
Lasminingrat di Google Doodle Hari Ini, Siapakah Perempuan Garut Disebut Sang Pemula Ini?

Google Doodle hari ini menampilkan sosok Raden Ayu Lasminingrat. Siapakah dia? Ini profil dan kiprahnya.


1.185 Perusahaan Langgar Aturan THR pada 2022, Kemnaker: Semoga Tahun Ini Tidak Ada

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
1.185 Perusahaan Langgar Aturan THR pada 2022, Kemnaker: Semoga Tahun Ini Tidak Ada

Kemnaker menindak 1.185 perusahaan yang melanggar aturan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR kepada pegawainya.


Pengusaha Dilarang Cicil THR ke Pegawai, Menaker: Saya Minta Taat Aturan

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pengusaha Dilarang Cicil THR ke Pegawai, Menaker: Saya Minta Taat Aturan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak membolehkan pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR dengan cara dicicil kepada pekerjanya.


Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemberian tunjangan hari raya atau THR wajib diberikan pengusaha paling lambat H-7 lebaran atau pada tanggal 15 Maret 2023.


Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Naik Rp 500 Miliar, Ini Sumbernya

5 hari lalu

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau keberadaan eks Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara pada Senin, 30 Mei 2022. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Naik Rp 500 Miliar, Ini Sumbernya

Peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Bekasi ini menjadi modal untuk mendongkrak percepatan pembangunan pada 2023 di berbagai sektor.