"

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan atas kasus dugaan persekongkolan tender revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap III di Kantor KPPU, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Baca juga : KPPU Lakukan Investigasi Dugaan Kartel dan Monopoli dalam Sektor Pakan Ternak

"Sidang perdana untuk perkara ini diawali dengan pembacaan dan penyerahan laporan dugaan pelanggaran oleh Investigator Penuntutan KPPU kepada para telapor," kata KPPU dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 17 Januari 2023.

Kasus ini bermula dari laporan publik terkait dugaan persekongkolan tender pada revitalisasi TIM tahap III (pekerjaan interior). Adapun terlapor merupakan pelaksana tender, yaitu PT Jakarta Propertindo (Persero) sebagai terlapor I, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai terlapor II, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai terlapor III. 

"Terlapor II dan III mengikuti tender sebagai suatu kerjasama operasional atau konsorsium (KSO) PP-JAKON," ujar KPPU.

Baca juga : Kedelai Dikuasai 3 Importir Raksasa, KPPU Akan Dalami Dugaan Kartel

Berikut adalah kronologis perkara menurut Investigator Penuntutan KPPU : 

a. Pengadaan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2021. Evaluasi tender dilaksanakan melalui scoring dengan penilaian atas dua jenis dokumen, yakni administrasi dan teknis, serta harga.

b. Terdapat lima peserta yang memasukkan dokumen penawaran, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, KSO PP-JAKON, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero), Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero), Tbk. Dari hasil evaluasi, secara berurutan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero), Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan KSO PP-JAKON menduduki peringkat satu hingga tiga dalam tender.

c. Hasil tender disampaikan kepada Direktur SDM dan Umum pada terlapor I. Namun pada tanggal 21 Juni 2021, yang bersangkutan tidak menyetujui hasil tender dan meminta untuk dilakukan tender ulang;

d. Pada tender kedua, terdapat empat peserta yang memasukkan dokumen penawaran, yaitu KSO PT Waskita Karya (Persero), Tbk–PT MSP, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, KSO PP–JAKON, dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero), Tbk. Dari hasil evaluasi, KSO PP-JAKON dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero) Tbk menduduki peringkat pertama dan kedua dalam tender.

e. Pada tanggal 16 Agustus 2021 ditetapkan KSO PP–JAKON sebagai pemenang tender tersebut.

"Investigator Penuntutan KPPU menilai bahwa telah terjadi upaya bersekongkol yang dilakukan oleh terlapor I dengan cara membatalkan tender pertama pada tanggal 21 Juni 2021. Tindakan pembatalan tender dianggap sebagai tindakan memfasilitasi yang dikategorikan sebagai perbuatan bersekongkol," ujar KPPU.

Pembatalan tender, kata KPPU, tanpa alasan yang jelas dan transparan dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan peserta tender, sehingga seluruh unsur pelanggaran terpenuhi. Sidang lalu ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada tanggal 24 Januari 2023 di Kantor Pusat KPPU dengan agenda penyerahan tanggapan terlapor. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Profil Achmad Noe'man, Arsitek 1000 Masjid, Pelopor Rancangan Masjid Tanpa Kubah

3 hari lalu

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil  mengumumkan desain masjid untuk Gaza, Palestina kepada publik di Masjid Salman ITB, Minggu, 27 Januari 2019.(dok Pemprov Jabar)
Profil Achmad Noe'man, Arsitek 1000 Masjid, Pelopor Rancangan Masjid Tanpa Kubah

Achmad Noe'man adalah salah satu arsitek yang mempelopori bangunan masjid tanpa kubah di Indonesia.


Klub Astronomi HAAJ Beri Layanan Pengamatan Gerhana Matahari 20 April di TIM

11 hari lalu

Persiapan warga membeli kacamata gerhana untuk mengamati gerhana matahari yang melewati Indonesia pada 20 April 2023. Lokasi: Lobi Theater Kecil, TIM, Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Klub Astronomi HAAJ Beri Layanan Pengamatan Gerhana Matahari 20 April di TIM

Warga yang hadir untuk pengamatan gerhana matahari sebagian diprediksi sekitar 5.000-7.000 orang seperti tahun 2019.


Planetarium TIM Tak Berfungsi, PSI DKI: Anggaran Fantastis, Hanya Ganti Kursi dan Karpet

13 hari lalu

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, telah selesai. Namun, sampai hari ini Planetarium dan Observatorium Jakarta masih ditutup. Tak ada kunjungan publik apalagi kegiatan peneropongan bintang.
Planetarium TIM Tak Berfungsi, PSI DKI: Anggaran Fantastis, Hanya Ganti Kursi dan Karpet

Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyayangkan situs Planetarium dan Observatorium Jakarta tidak berfungsi.


Sidang Perkara Minyak Goreng di KPPU Masuk Tahap Akhir, 27 Terlapor Diperiksa

20 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Sidang Perkara Minyak Goreng di KPPU Masuk Tahap Akhir, 27 Terlapor Diperiksa

Sidang Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perkara minyak goreng mulai memasuki fase akhir.


Di Planetarium Jakarta, Pejabat Kemenko PMK Lihat Banjir dan Kotoran Kucing

23 hari lalu

Ruang pameran lantai 1 Planetarium Jakarta pasca-revitalisasi TIM. Ruangan menjadi tertutup dan tak bisa digunakan. Foto: Maria Fransisca Lahur
Di Planetarium Jakarta, Pejabat Kemenko PMK Lihat Banjir dan Kotoran Kucing

Anggota Akademi Jakarta, Karlina Supelli, mengungkap perkembangan terbaru dari Planetarium Jakarta.


Pansel Serahkan 18 Nama Calon Komisioner KPPU ke Jokowi

24 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pansel Serahkan 18 Nama Calon Komisioner KPPU ke Jokowi

Presiden Jokowi menerima 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang nantinya akan dipilih DPR menjadi 9 orang


KPPU Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng Hari Ini

28 hari lalu

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya
KPPU Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng Hari Ini

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran penerapan harga atau kartel dalam kasus jual beli minyak goreng kemasan kepada 27 perusahaan pada hari ini, Kamis, 23 Februari 2022.


KPPU Beberkan Penimbunan Ratusan Ton Minyakita Selain di Marunda hingga Kelangkaan di Pasaran

30 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan. TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Beberkan Penimbunan Ratusan Ton Minyakita Selain di Marunda hingga Kelangkaan di Pasaran

Ketua KPPU M Afif Hasbullah membeberkan sejumlah temuan penimbunan Minyakita yang mencapai ratusan ton. Simak penjelasannya berikut ini.


Sidang Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM Belum Rampung, Jakpro: Prosesnya Serial

30 hari lalu

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, telah selesai. Namun, sampai hari ini Planetarium dan Observatorium Jakarta masih ditutup. Tak ada kunjungan publik apalagi kegiatan peneropongan bintang.
Sidang Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM Belum Rampung, Jakpro: Prosesnya Serial

Sidang dugaan persekongkolan tender revitalisasi TIM tahap III masih berjalan. Jakpro menyebut proses sidang berlangsung serial.


Harga Minyakita Hampir Tembus Rp 18 Ribu, Seluruh Kanwil KPPU Beri Peringatan Hingga Pra Penyelidikan

31 hari lalu

Pedagang memperlihatkan stok minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Harga Minyakita Hampir Tembus Rp 18 Ribu, Seluruh Kanwil KPPU Beri Peringatan Hingga Pra Penyelidikan

Seluruh kantor wilayah KPPU tengah menangani dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan Minyakita.